BENGKULU, BETVNEWS - Para tenaga honorer di Kabupaten Seluma gigit jari karena tahun ini terancam tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR).
Pasalnya, Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Seluma (Sekdakab) Hadianto menyebut, pemerintah tidak menganggarkan THR untuk para tenaga honorer karena tenaga honorer bukan bagian dari aparatur sipil negara (ASN).
BACA JUGA:Lelang Proyek Pemprov Bengkulu Masih Berlanjut, Proses Pengerjaan Dipercepat
Hal ini sesuai arahan Kemendagri dan peraturan undang-undang, serta pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, bahwa honorer tidak akan mendapatkan THR.
"Untuk honorer dipastikan tidak ada THR, karena tidak ada anggarannya," ujar Sekdakab.
BACA JUGA:Harga Kopi di Bengkulu Naik, Pemprov Harap Petani Tetap Pertahankan Kualitas
Kendati begitu, Sekdakab Seluma mengatakan, bahwa THR tenaga honorer akan dikembalikan pada kebijakan pimpinan kepala OPD masing-masing.
Sebab, biasanya ada kebijakan dari kepala OPD untuk memberikan THR.
BACA JUGA:Ucapkan Selamat HUT ke-305 Kota Bengkulu, Jonaidi, SP: Wajah Kota Harus Terus Dipercantik
"Biasanya ada kebijakan dari pimpinan masing-masing untuk memeberikan THR kepada tenaga honorer," sambungnya.
BACA JUGA:Dinilai Tidak Patuh, Dinas TPHP Provinsi Bengkulu Lakukan Monitoring ke PT AIP Seluma
Ia juga meminta agar tenaga honorer di Seluma tak berkecil hati. Sebab saat ini pihaknya tengah mengupayakan THR untuk tenaga honorer dengan meminta setiap OPD untuk mengakomodirnya.
"Jangan berkecil hati dulu, kini tengah diupayakan ke kepala OPD agar tenaga honorer ikut mendapatkan THR," sampainya.
BACA JUGA:Antisipasi Kelangkaan BBM Jelang Idul Fitri, Jonaidi Minta Pemerintah Ambil Langkah Dini
Sementara itu, Aparatur Sipil Negara dalam waktu dekat ini akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) sebesar 1 bulan gaji dan tunjangan lainnya yang dibayar penuh.