BETVNEWS,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Seluma, saat ini tengah mempersiapkan sekitar 10.000 Blangko Kartu Identitas Anak (KIA), yang siap untuk dicetak.
Menurut Gun Ibrori Sekretaris Dukcapil Kabupaten Seluma, bahwa KIA tersebut akan digunakan sebagai Identitas anak yang berusia 0-16 tahun, dimana kedepannya anak-anak yang masih dibawah umur diwajibkan memiliki KIA.
"Jadi saat ini, kita sudah siapkan sekitar 10.000 Blangko KIA, dan sudah siap untuk dicetak, yang mana akan diberikan untuk anak umur 16 tahun kebawah," ungkapnya.
Dirinya menambahkan, bahwa nantinya KIA tersebut akan menjadi identitas bagi anak-anak dalam kegiatan sehari-hari, dan juga akan dimanfaatkan sebagai syarat untuk masuk sekolah.
"Ini nanti kan akan digunakan sebagai syarat untuk masuk sekolah, jadi mau tidak mau setiap anak harus memiliki KIA," lanjutnya.
Gun Ibrori menambahkan, bahwa untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait dengan KIA tersebut, pihaknya saat ini telah melakukan sosialisasi dengan melibatkan para Kepala Desa se Kabupaten Seluma.
"Kita juga telah melakukan Sosialisasi terkait dengan KIA tersebut, jadi setiap Kepala Desa telah kita libatkan agar bisa memberikan informasi kepada masyarakat," tutupnya.
(Wizon Paidi)