BENGKULU, BETVNEWS - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyambangi Kabupaten Kepahiang dalam rangka Safari Ramadhan 1445 H tahun 2024 dan menggelar berbagai kegiatan keagamaan bersama masyarakat, pada Jum'at 22 Maret 2024.
BACA JUGA:Dinas TPHP Dorong Kelompok Tani di Provinsi Bengkulu Segera Berbadan Hukum
Dalam agenda rutin Pemerintah Provinsi Bengkulu tersebut, Gubernur bersilaturahmi dengan tokoh-tokoh masyarakat dan pemerintah daerah, sekaligus berbuka puasa di kediaman pribadi Wakil Bupati Kepahiang Zurdi Nata.
Tidak hanya itu, Gubernur bersama rombongan juga menunaikan ibadah sholat tarawih berjamaah dengan masyarakat Desa Sukamerindu Kecamatan Kepahiang.
BACA JUGA:Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Jonaidi: Tukar Uang di Tempat Resmi
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu menyalurkan bantuan dana hibah untuk Desa Sukamerindu yang nominalnya kurang lebih mencapai Rp500 juta rupiah.
"Ini tim terpadu jajaran Pemprov dan Kabupaten Kepahiang. Kita melihat Desa Sukamerindu sedang melakukan pembangunan masjid deng swadaya masyarakat. Maka dari itu, pemerintah juga wajib turut membantu," ungkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Sabtu 23 Maret 2024.
BACA JUGA:Gubernur Rohidin Mersyah Ungkap 3 Ruas Jalan Kewenangan Provinsi di Kepahiang Mulai Dibangun
Gubernur juga berharap, semua pihak senantiasa bahu-membahu untuk memajukan Provinsi Bengkulu.
"Kita juga mengucapkan terima kasih kepada Bank Bengkulu, Baznas dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang yang turut membantu masyarakat Desa Sukamerindu," ujarnya.
BACA JUGA:Jurnalis Muda Bengkulu Berbagi Ratusan Takjil Gratis kepada Masyarakat
Di sisi lain, Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan jajaran.
Dimana dalam kesempatan Safari Ramadhan di Kabupaten Kepahiang, Pemprov kembali mengucurkan dana bantuan ke Desa Sukamerindu. Baik bantuan dana hibah pembangunan masjid ataupun bantuan-bantuan lain untuk masyarakat.
BACA JUGA:Soal Mutasi Pejabat, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Ingatkan Soal Profesional Kerja