BETVNEWS,- Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian saat ini tengah menggodok Peraturan Walikota (Perwal) terkait pemasangan CCTV oleh para Perusahaan Swasta, BUMN maupun BUMD yang ada di Kota Bengkulu. Dalam perwal yang sedang disusun tersebut, nantinya para Perusahaan Swasta ataupun Kantor BUMD dan BUMN yang berada di pinggir jalan besar Kota Bengkulu diwajibkan memasang CCTV sesuai spesifikasi yang ditentukan, sehingga bisa terkoneksi dengan Monitoring Center Kota Bengkulu serta Comand Center Polda Bengkulu. Hal ini guna meminimalisir anggaran dari APBD Kota Bengkulu untuk membeli CCTV, dan nantinya diharapkan setelah perwal ini terbit seluruh titik di Kota Bengkulu bisa terpantau melalui Monitoring Center dan Comand Center Polda Bengkulu. Diketahui saat ini perwal tersebut sedang disusun oleh sejumlah pihak terkait, dan bisa selesai dalam waktu dekat ini. "Naskahnya sedang disusun, kita targetkan bisa selesai dalam 1 atau 2 bulan kedepan, semoga ini bisa disambut baik oleh pihak Perusahaan Swasta, BUMN ataupun BUMD nantinya," terang Kepala Dinas kominfosan Kota Bengkulu Medi Pebriansyah. (Yudha Gondrong)
Dinas Kominfosan Kota Bengkulu Godok Perwal CCTV
Senin 04-03-2019,13:16 WIB
Kategori :