BACA JUGA:Sama Seperti Tahun Lalu, Pemkot Pagar Alam Siapkan Shalat Idul Fitri 1445 H di 3 Titik
"Sesuai aturan sebenarnya H min 7 dengan H plus 7, tapi kita udah diminta oleh pihak Polda supaya menyiapkan itu dari pertengahan puasa ini. Jadi 15 hari sebelum hari lebaran sampai dengan 10 hari setelah lebaran kita harus standby alat di tempat," pungkasnya. (*)