KETENTUAN KHUSUS KONTES CIPTA JINGLE:
1. Jingle dapat dinyanyikan secara solo maupun grup
2. Durasi Jingle tidak lebih dari 2,4 (dua koma empat) menit dan tidak ada pengulangan
3. Jingle diiringi paling sedikit 1 (satu) Instrument musik,
4. Jingle berbahasa Indonesia, dapat dikombinasikan dengan Bahasa Bengkulu dengan semangat untuk menyukseskan PILKADA
5. Lirik dan irama ditulis dalam not balok atau angka, diketik di kertas A4 spasi 1,5.
6. Jingle direkam dalam format MP4/MP3/AAC dan Filosofi karya, tulisan lirik, irama (not), nama pembuat jingle dan penulis lirik.
7. Karya dan dokumen lainnya paling lambat diterima Panitia tanggal 23 April 2024 Pukul 16.00 WIB.
8. Mencantumkan terkait jingle berupa Tag line, tanggal Pemilihan Kepala Daerah.
Kirimkan Karya ke email: pilkadakpubengkulu@gmail.com
Batas Pengiriman: 6 April - 23 April 2024
Pengumuman Pemenang : 25 April 2024. (*)