Pencairan Dana Desa Terganjal Perbup, 8 Kades Datangi Kantor Bupati Benteng

Kamis 04-04-2019,12:12 WIB

BETVNEWS,- Sebanyak 8 perwakilan kepala desa (kades) sekabupaten Bengkulu Tengah yang tergabung dalam Asosiasi Perkumpulan Kades Seluruh Indonesia (APDESI) cabang Bengkulu Tengah, kamis (4/4) siang mendatangi kantor Bupati Bengkulu Tengah guna mempertanyakan kejelasan terkait peraturan bupati (Perbup) tentang dasar pencairan dana desa.

Sebagaimana diketahui memasuki bulan april ini, regulasi pencairan dana desa belum juga menunjukan kejelasan. Sementara dasar untuk mencairkan dana desa harus berdasarkan Perbup, yang nantinya juga akan dijadikan rujukan pemerintah desa dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

"Kedatangan kami ini hendak mempertanyakan kapan terbitnya Perbup tersebut, sehingga kami dapat menyusun APBDes, dan juga bila perbup terlambat diterbitkan kasusnya akan sama dengan tahun sebelumya realisasi dana desa bakal terancam terlambat atau batal", ungkap Ketua APBDESI Benteng, Sutan Muklis.

Seperti diketahui, akibat molornya keluarnya Perbup tersebut, sebanyak 142 Desa dikabupaten ini belum melakukan penyusunan APBDes

Disisi lain, pihaknya juga mempertanyakan kenaikan besaran tunjangan Kades, yang disulkan diangka Rp. 1,5 juta perbulan. Apakah sudah termasuk dalam aturan yang tertuang dalam Perpub tersebut.

(Ronal)

Tags :
Kategori :

Terkait