BENGKULU, BETVNEWS - Polemik kuari atau tambang galian c di Desa Talang Alai, Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu kembali berlanjut.
Pasalnya, portal beton yang dibuat oleh warga pada 7 Februari 2024 lalu, diminta segera dibongkar oleh sebagian masyarakat lainnya serta pihak tambang.
Untuk itu dilakukan mediasi atau musyawarah terkait pembongkaran portal pada Selasa 16 April 2024.
Sayangnya, tidak ditemui titik terang, musyawarah pun berakhir deadlock.
Kepala Desa Talang Alai Iriaman mengatakan bahwa jalan yang diportal beton oleh warga beberapa waktu lalu adalah jalan milik desa.
Sehingga dengan ditutupnya akses jalan tersebut, tentu saja mengganggu aktifitas masyarakat lainnya pengguna jalan.
BACA JUGA:6 Kecamatan Terdampak Banjir di Kabupaten Lebong, 2 Terisolir
"Kita akan musyawarah bersama masyarakat untuk mendapatkan kesepakatan, jadi pembongkaran portal hari ini kita pending dulu untuk menempatkan posisi portal yang pas agar tak mengganggu fasilitas umum," kata Iriaman.
BACA JUGA:Pesan Rohidin Mersyah Jelang Masa Jabatan Berakhir di Halal Bihalal Pemprov Bengkulu
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Dusun 1 Ali Brahmada.
Ali mengatakan bahwa portal beton mengganggu aktifitas masyarakat lainnya untuk mengeluarkan hasil bumi.
Akan tetapi beda halnya jika portal yang dibuat berada di simpang masuk kuari, maka tidak menimbulkan polemik seperti sekarang.
"Saya tak memihak kemana - mana, kalau portal dibuat disitu ya jelas menggangu masyarakat banyak yang hendak mengeluarkan hasil bumi. Tapi, kalau portal itu dibuat pas disimpang masuk kuari saya setuju," kata Ali.
Sementara itu, Priyo salah satu warga yang menolak kuari mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi pada Senin malam kemarin, terkait pembongkaran portal.
Dirinya memahami bahwa portal mengganggu truk untuk masuk ke lokasi, namun portal ini adalah bentuk penolakan tambang galian C di Desa Talang Alai.