BENGKULU, BETVNEWS - Sejak dilakukannya memory of understanding (MoU) pada 25 Maret 2024 kemarin, gerai Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Seluma masih banyak kosong. Menanggapi hal tersebut, Bupati Seluma menegaskan organisasi perangkat daerah (OPD) pelayanan publik agar segera mengisi dan membuka pelayanan.
BACA JUGA:5 Terdakwa Perintangan Penyidikan Korupsi BOK Kaur Ajukan Banding
"Ini sudah kita sampaikan ke semua OPD terkait pelayanan agar secepatnya mengisi gerai MPP yang kosong," ujar Bupati, Senin 22 April 2024.
BACA JUGA:Carut Marut Mutasi ASN Rejang Lebong, Pelantikan Kadis Dukcapil Tanpa Rekomendasi Mendagri
Bupati menambahkan, bahwa fasilitas di gerai MPP untuk masing-masing OPD sudah lengkap, sehingga tidak ada kendala bagi OPD terkait untuk segera mengisi gerai tersebut.
Seperti kelistrikan, tidak memiliki kendala karena tegangan yang sudah sesuai standar MPP. Kemudian jaringan internet juga sudah lancar karena sudah ada 3 router yang tersebar di MPP Seluma.
"Semua fasilitas sudah lengkap jadi kita pastikan dan tegaskan dalam waktu dekat ini semua OPD terkait pelayanan harus mengisi MPP," tambahnya.
BACA JUGA:Kesbangpol Bakal Ajukan Tambah Anggaran Paskibraka dan Hari Besar di Kaur
Di sisi lain, Bupati juga mengatakan, untuk masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukan saat ini, Dinas Kependudukan dan Pencataan Sipil sudah membuka layanan di gerai MPP.
"Untuk masyarakat Kabupaten Seluma, saat ini Dukcapil sudah membuka layanan di MPP, jadi tak perlu repot harus ke kantor lagi," sampainya.
BACA JUGA:Soroti Banjir Bengkulu, Aliansi Peduli Bumi Refflesia Gelar Aksi di Peringatan Hari Bumi
MPP ini, kata Bupati, menidaklanjuti hasil dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Seluma dalam pelayanan publik yang selaras dengan program Seluma melayani.
Selain itu, kata Erwin, penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik ini bertujuan untuk mempermudah dan mepercepat serta memangkas waktu pelayanan dalam pengurusan administrasi. (*)