BENGKULU, BETVNEWS - Dalam rangka persiapan tahapan menuju kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu melangsungkan bimbingan teknis (Bimtek) SDM lembaga penyiaran televisi dan radio.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin pagi 22 April 2024 tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPID Bengkulu, Albertce Rolando Thomas.
BACA JUGA:Penjaringan Masih berjalan, PDIP Bengkulu Belum Keluarkan Rekomendasi untuk Pilkada 2024
Dalam sambutannya, Albertce menyampaikan kegiatan bimtek ini merupakan upaya KPID Bengkulu agar lembaga penyiaran tetap mengikuti panduan penyiaran sesuai porsinya pada saat kampanye Pilkada November mendatang.
"Menjelang Pemilu 2024, salah satu tugas dari KPID adalah melakukan pengawasan kampanye di lembaga penyiaran, baik di televisi maupun radio. Sebenarnya pihak radio maupun televisi sudah tau porsinya dalam menyiarkan berita maupun iklan kampanye, namun bimtek ini merupakan upaya kami untuk terus mengingatkan lembaga penyiaran agar tidak menyalahi aturan," paparnya.
BACA JUGA:Warga Ngeluh Aktivitas Galian C di Desa Lubuk Penyamun Ancam Pemukiman
Pengawasan dan pemantauan pemberitaaan penyiaran terkait pilkada dan iklan dipantau dan diawasi oleh gugus tugas berada di bawah naungan KPID.
Selaku Koordinator Pengawas Isi Siaran KPID Bengkulu, Hadislani menjelaskan pentingnya bimtek ini.
BACA JUGA:JPPB Inginkan Calon Walikota yang Peduli terhadap Kasus Kekerasan Perempuan
Sebab dengan adanya bimtek ini akan tercipta sinergitas yang lebih baik antara lembaga penyiaran dengan KPID, KPU dan Bawaslu dalam menghadapi Pilkada November mendatang.
"Lembaga penyiaran baik tv maupun radio pada dasarnya sudah tau porsinya dalam penayangan ataupun penyiaran di pilkada nanti, tugas kami hanya mengingatkan kembali agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," tutur Hadislani.
BACA JUGA:Tim Penyidik Kejaksaan Sita 2 Kendaraan Milik Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Komoditas Timah
Kegiatan bimtek ini didahului dengan paparan materi yang dimoderatori oleh Hadislani. Kegiatan ini Diikuti oleh puluhan peserta dari lembaga penyiaran nasional hingga lokal, dengan narasumber dari hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Bengkulu Ari Wirya Dinata, S.H.,M.H., Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Dodi Hendra Supiarso, SE. Ketua Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu , Faham Syah M. Pd.I.
Kemudian dilanjutkan dengan diskusi peran penyiaran dan tugas penyiaran dalam Pilkada 2024.
BACA JUGA:Terindikasi Penyimpangan, 2 Desa di Bengkulu Tengah Diaudit Inspektorat