BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke-XXVIII tahun 2024 di halaman Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu 25 April 2024.
Bertindak sebagai inspektur upacara Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri. Dalam amanatnya menyampaikan, hari OTDA ke-XXVIII tahun 2024 ini Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah melaksanakan kewenangan dengan baik dari sisi anggaran.
Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke-XXVIII tahun 2024 di halaman Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu 25 April 2024.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BACA JUGA:DLH Kota Bengkulu Sebut Volume Sampah Meningkat Usai Libur Lebaran 1445 H
"Kita menerjemahkan dari otonomi daerah kewenangan tugas fungsi diberikan masing-masing level kepala daerah sudah dilaksanakan dengan baik, salah satunya terkait perencanaan anggaran segala sesuatu yang berkaitan dengan itu sudah dijalankan," kata Isnan Fajri.
BACA JUGA:DLH: Kota Bengkulu Perlu Adopsi Teknologi untuk Mengurangi Volume Sampah
Lanjut Isnan, peringatan OTDA XXVIII ini juga digelar secara meriah yang dipusatkan secara nasional di Surabaya Jawa Timur di akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
"Pertama otonomi daerah ini diperingati 3 tahun lalu, setelah itu kita Covid-19. Maka, tahun ini momentum peringatan hari OTDA XXVIII terakhir di periode kepemimpinan presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'aruf Amin diperingati lebih meriah secara nasional yang dipusatkan di Surabaya," terangnya.
BACA JUGA:DLH Kota Bengkulu Sediakan Kontainer Antisipasi Lonjakan Sampah Saat Hari Raya
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu Yenita Syaiful mengatakan, dengan OTDA daerah bisa mengelola sendiri wilayah secara mandiri termasuk di sisi lingkungan hidup dan kehutanan di Bengkulu.
"OTDA kita bisa mengelola sendiri daerah termasuk lingkungan hidup dan kehutanan Secara mandiri," ujarnya.
BACA JUGA:DLH Kota Bengkulu Butuh Armada Pengangkut Sampah dan Pemangkas Pohon
Ia berharap, kedepan dengan OTDA pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan bisa lebih leluasa. Karena saat ini masih ada beberapa hal seperti perizinan masih di Pemerintah pusat.
"Kita berharap dengan OTDA bisa mengatur sendiri wilayah terutama disisi lingkungan hidup dan kehutanan," sampainya. (ADV)