BENGKULU, BETVNEWS - Upaya dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk menata ulang para pedagang di kawasan wisata Pantai Panjang akan segera terealisasikan.
Keresahan para pedagang pun akan hilang dari adanya relokasi pedagang, lantaran akan mendapatkan lokasi baru yang representatif.
Kendati setuju untuk dilakukan relokasi, namun tetap saja terbersit ungkapan dari lubuk hati para pedagang khususnya yang berjualan pakaian di kawasan Pantai Panjang Bengkulu.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Genjot PAD Lewat Pemasangan Tapping Box
"Kami sangat senang menanggapi soal pemerintah provinsi Bengkulu yang akan membantu pembuatan tempat tersebut. Sebelumnya kami sering merasa resah karena setiap tahun kami harus pindah membongkar tempat kami berjualan," kata Aprizi salah satu pedagang, Jumat 26 April 2024.
Pemerintah juga berharap pembangunan awning ini dapat meningkatkan daya tarik wisatawan Pantai Panjang dan memberikan kenyamanan bagi para pengunjung. Selain itu, awning ini juga diharapkan dapat membantu para pedagang untuk meningkatkan omsetnya.
BACA JUGA:Paman Ii dan Ariyono Gumay, Digadang-gadang Maju Pilwakot Bengkulu 2024
"Kami ikut saja gimana nantinya, kami hanya berharap kami diperhatikan. Saya juga mewakili dari temen-temen pedagang dari kurang lebih 3 tahun saya berdagang baru ini mendapat perhatian dari pemerintah," sambungnya.
Pembangunan awning ini akan dilakukan secara bertahap. Prioritas pada zona 1 yang merupakan area utama Pantai Panjang. Pemprov Bengkulu juga akan mengelompokkan para pedagang berdasarkan jenis usahanya. Seperti pedagang buah, makanan siap saji, batik, dan lainnya.
"Memang sudah ada dari pihak perkumpulan kami berkomunikasi langsung ke pemerintah, pemerintah ingin kawasan pantai panjang ini rapi, enak di pandang mata," tutupnya.
Sementara itu, terdapat puluhan awning yang akan dibangun di kawasan zona 1 Pantai Panjang. Anggarannya telah disiapkan sekitar Rp 600 juta. Awning ini akan digunakan oleh pedagang kaki lima yang sebelumnya berjualan di bahu jalan.
BACA JUGA:Cegah Diabetes Tipe 1 dengan Rutin Mengonsumsi 5 Makanan ini, Yuk Terapkan Hidup Sehat Sejak Muda
Adapun penertiban ini sebagai upaya penataan kawasan wisata Pantai Panjang agar nantinya dapat lebih tertata dan rapi.
Penertiban yang akan dilakukan Pemprov Bengkulu nantinya akan berfokus terlebih dahulu terhadap bangunan yang didirikan di kawasan HPL (Hak Pengelolaan Lahan) resort modern, yang izinnya telah habis masa berlaku termasuk bangunan yang didirikan secara ilegal atau Areal Penggunaan Lain (APL).