Selanjutnya, drh Indah Prematasari menambahkan, hewan yang layak untuk dikurbankan di antaranya sehat, tidak cacat, dan cukup umur.
Indah Permatasari mengatakan, hewan kurban yang sehat memiliki ciri berbulu bersih, mengkilat, muka cerah dan lincah. Nafsu makan hewan juga baik dan suhu badannya normal.
"Maka dari ini kami mengajak masyarakat untuk memilih hewan kurban yang sehat salah satunya seperi Lubang kumlah (mulut mata hidung telinga dan anus) bersih dan normal. Hewan ini juga harus ditandai dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)," ujar Indah Permatasari.
BACA JUGA:Kasus Remaja Hamil di Luar Nikah di Seluma, Masyarakat Minta 'Cuci Kampung'
Kemudian, hewan yang dikurbankan tidak pincang, tidak buta, dan telinganya tidak rusak.
Ia melanjutkan, kambing atau domba yang layak dikurban harus berumur di atas 1 tahun ditandai tumbuhnya sepasang gigi tetap.
"Sementara, sapi atau kerbau umurnya harus di atas 2 tahun ditandai tumbuh sepasang gigi tetap," ujarnya.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Tetapkan Harga TBS Sawit Bulan Mei, Naik Jadi Rp2.576 per Kilogram
Terakhir, tubuh hewan yang dikurbankan juga harus proporsional. Nantinya, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu akan menentukan mana hewan kurban yang sehat dan layak sehingga tidak membahayakan manusia jika dagingnya dikonsumsi.
Jika layak kurban, hewan tersebut akan diberi sertifikat. Oleh karena itu masyarakat bisa memastikan kesehatan hewan kurban melalui surat keterangan kesehatan hewan atau sertifikat. (*)