Di Rejang Lebong, Mobnas Boleh Dibawa Mudik

Selasa 21-05-2019,12:53 WIB

BETVNEWS,- Tak terasa, setengah perjalanan menjalani ibadah puasa di bulan suci Ramadhan telah dilalui, dan sebentar lagi akan memasuki minggu-minggu kemenangan dengan perayaan Idul Fitri 1440 Hijriyah. Kebiasaan mudik untuk bersilahturahmi dan bermaaf-maafan seakan telah menjadi budaya disaat lebaran. Sekda Kabupaten Rejang Lebong, R.A Denni, SH, MM mengatakan  pada lebaran tahun 2019 ini, kendaraan dinas boleh digunakan untuk mudik. Akan tetapi penggunaan kendaraan dinas ini hanya diperbolehkan untuk lingkup Provinsi Bengkulu saja. “Untuk sowan, sungkem atau bertemu keluarga mungkin masih kita izinkan” ujarnya. Lebih lanjut, Denni menegaskan untuk semua yang menggunakan mobil dinas ini yang penting harus bisa menjaga keselamatan kendaraan dan penggunaan mobil dinas ini dilarang diluar Provinsi Bengkulu, dan jika harus mudik ke luar Provinsi maka harus menggunakan kendaraan transportasi lain. “Yang penting mereka bisa menjaga keselamatan kendaraan dan masih di Provinsi Bengkulu” tutupnya singkat. (Abiza)

Tags :
Kategori :

Terkait