BENGKULU, BETVNEWS - Kementerian Pertanian (Kementan) RI membuka seleksi beasiswa bagi anak petani kelapa sawit sebanyak 3.000 kuota se-Indonesia.
Beasiswa ini merupakan dari Direktorat Jenderal Perkebunan dengan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Kementan RI yang menyasar 3.000 penerima dan gratis biaya pendaftaran.
BACA JUGA:Kasus Jembrana di Provinsi Bengkulu Meningkat Jelang Hari Raya Kurban, 615 Sapi Terinfeksi
Menidaklanjuti informasi tersebut, Bupati Seluma Erwin Octavian, meminta guru-guru di setiap sekolah untuk mensosialisasikan kepada murid-murid, agar disampaikan kepada wali murid tentang adanya beasiswa bagi anak petani kelapa sawit.
"Sudah kita sosialisasikan ke setiap sekolah maupun masyarakat langsung, karena kuotanya cukup besar mencapai 3.000 dan tersebar di 23 universitas," kata Bupati
BACA JUGA:Kusmito: Helmi Hasan Cakada yang Punya Ikatan Darah dan Emosional dengan Pemangku Kebijakan di Pusat
Lanjut Bupati, seleksi nasional beasiswa pendidikan tinggi bagi petani kelapa sawit tersebut ditujukan untuk jenjang studi vokasi dan akademik. Program ini mencakup beasiswa kuliah di jenjang D1, D2, D3, D4, sampai S1.
Bupati mengatakan, pendaftaran beasiswa sawit ini dimulai pada 5 April hingga 24 Mei 2024. Mengingat waktu pendaftaran menyisakan 13 hari lagi, maka ia menyampaikan agar masyarakat segera mendaftar beasiswa SDM Sawit 2024. Para peminat beasiswa bisa mendaftar melalui www.beasiswasdmsawit.id
BACA JUGA:Sahabat Rohidin Deklarasikan Dukungan kepada Petahana untuk Kembali Memimpin Bengkulu
Adapun tujuan diadakannya program tersebut, agar dapat mencetak generasi muda perkebunan sawit yang dapat terus secara konsisten meningkatkan industri perkelapasawitan di Indonesia dan dunia.
"Setiap penerima beasiswa yang lulus seleksi akan mendapatkan benefit mulai dari biaya kuliah, magang, hingga biaya wisuda dan biaya transport ke kampus," ujar Bupati Seluma Erwin Octavian
BACA JUGA:Partai Golkar Tegur Zulkarnain Kaka Jodho Usai Sebut Bengkulu Butuh Sosok Pemimpin Helmi Hasan
Selain itu beasiswa tersebut bukan hanya bagi petani dan anak petani kelapa sawit saja, melainkan untuk pekebun dan keluarga pekebun lelapa sawit.
Karyawan/pekerja pada usaha budidaya atau pengolahan hasil perkebunan kelapa Sawit dan keluarga (anak, istri, suami), karyawan/pekerja pada usaha budidaya dan atau pengolahan hasil perkebunan kelapa sawit. Lalu pengurus, anggota koperasi lembaga yang bergerak di bidang usaha budidaya, pengolahan, dan atau jasa perkebunan kelapa sawit
Juga Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (*)