Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Oknum Timses Bupati Seluma Diduga Kendalikan Pembelian Seragam Secara Paksa

Oknum Timses Bupati Seluma Diduga Kendalikan Pembelian Seragam Secara Paksa

Oknum Timses Bupati Seluma Diduga Kendalikan Pembelian Seragam Secara Paksa--(Sumber Foto: Jul/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Salah satu oknum berinisial WD, yang disebut-sebut sebagai bagian dari Tim Sukses Bupati Seluma Teddy Rahman saat Pilkada, diduga mendatangi sejumlah sekolah di tiga kecamatan: Sukaraja, Lubuk Sandi, dan Air Periukan.

Kehadiran oknum tersebut diketahui untuk menawarkan seragam sekolah bagi siswa baru.

Namun di balik tawaran itu, WD diduga memaksa pihak sekolah dan orang tua murid untuk membeli seragam darinya. Bahkan, hal tersebut disebut-sebut atas perintah langsung dari Bupati Seluma.

Praktik yang dianggap tak terpuji itu telah sampai ke telinga Anggota DPRD Seluma dari Fraksi PPP, H. Suhardi Edy Prasetio, yang mengaku menerima laporan dari pihak sekolah yang merasa tertekan atas tindakan tersebut.

BACA JUGA:Bolehkah Ibu Hamil Mengonsumsi Daun Bawang? Adakah Manfaatnya untuk Kesehatan? Cek Disini!

BACA JUGA:Ada Banyak Tips yang Bisa Dilakukan untuk Meredakan Asam Lambung, Yuk Terapkan 5 Cara Efektif Ini

“Ya benar, oknum ini dikenal sebagai tim sukses Bupati pada saat kampanye dulu, sehingga masyarakat mengira ada campur tangan Bupati di belakangnya. Ini tadi saya sampaikan langsung di Paripurna,” ujarnya saat rapat paripurna pada Rabu siang, 23 Juli 2025.

Suhardi menilai, tindakan itu berpotensi menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama dari kalangan pegiat pendidikan dan orang tua murid.

Menurutnya, praktik semacam itu jelas melanggar ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah, yang secara tegas melarang adanya paksaan dalam pembelian seragam dari pihak tertentu.

BACA JUGA:Pola Hidup Harus Diperhatikan, Ini Jenis-jenis Makanan yang Boleh Dikonsumsi Penderita Asam Lambung

“Tentu, hal seperti ini tidak boleh terjadi. Pemerintah sendiri melarang kok praktik penjualan seragam sekolah yang bersifat memaksa,” tegasnya.

Ia menambahkan, tindakan tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, tetapi juga mencederai semangat transparansi dan otonomi satuan pendidikan.

Selain itu, kebijakan semacam ini dinilai tidak adil dan bisa sangat memberatkan orang tua siswa, terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.

BACA JUGA:Cegah Krisis Listrik, Gubernur Helmi Hasan Usulkan Mesin Baru untuk PLTD Enggano

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: