PH Wali Murid: Ada 19 Siswa Masuk SMAN 5 Bengkulu Tanpa Jalur Seleksi
PH Walimurid: Ada 19 Siswa Masuk SMAN 5 Bengkulu Tanpa Jalur Seleksi--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Kuasa hukum wali murid siswa yang di-drop out (DO) dari SMA Negeri 5 Kota BENGKULU, Hartanto, mengungkapkan adanya dugaan kejanggalan dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di sekolah tersebut.
Menurut Hartanto, hasil penelusuran timnya menemukan fakta bahwa ada 35 siswa dengan status cadangan yang kini tetap bersekolah di SMAN 5, 58 siswa yang sebelumnya dinyatakan tidak diterima namun tetap masuk, bahkan 19 siswa yang tidak melalui jalur seleksi resmi.
“Dari data yang kami telusuri, disebutkan ada 435 siswa yang masuk Dapodik. Namun setelah kami cocokkan dengan data penerimaan, terdapat 35 siswa berstatus cadangan, 58 tidak diterima, dan 19 siswa tanpa jalur. Ini fakta baru yang patut dipertanyakan,” ungkap Hartanto, Senin 1 September 2025.
BACA JUGA:RS Tino Galo Bengkulu Resmi Bekerja Sama dengan BPJS, Luncurkan Gedung Rawat Inap Baru
BACA JUGA:Program SERTAKAN Diluncurkan, Pemprov Bengkulu Dorong ASN Lindungi Pekerja Rentan
Hartanto menilai hal tersebut bertolak belakang dengan pernyataan Gubernur Bengkulu yang meminta aturan ditegakkan.
“Statemen Gubernur jelas, aturan harus ditegakkan. Tapi faktanya, ada siswa masuk tanpa jalur dan tidak ikut seleksi. Pertanyaan kami, apakah ini sah secara aturan atau tidak,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan, dari 11 wali murid yang memberikan kuasa kepadanya, ada siswa berprestasi yang telah menyumbang medali untuk SMAN 5 Bengkulu namun justru dikeluarkan.
“Anak kami ini berprestasi, sudah membawa nama baik Bengkulu di tingkat nasional, tapi malah dikeluarkan. Sementara ada siswa tanpa jalur yang bisa tetap bersekolah,” terangnya.
BACA JUGA:Bengkulu Selatan Targetkan Kembali Jadi Lumbung Pangan Provinsi, Gunakan Benih Padi Unggul Mekongga
BACA JUGA:Inflasi Bengkulu Agustus 2025 Naik 1,30 Persen, Bawang Merah hingga Beras Jadi Pendorong
Lebih lanjut, Hartanto mengungkap pihaknya sudah melaporkan dugaan pelanggaran administrasi di SMAN 5 Kota Bengkulu ke Ombudsman.
“Kami resmi melaporkan dugaan pelanggaran administrasi ini ke Ombudsman Bengkulu,” ujarnya.
Terkait solusi, Hartanto menilai permasalahan ini sebenarnya bisa diselesaikan dengan menambah rombongan belajar (rombel), sebagaimana yang sudah diterapkan di sekolah lain.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

