BENGKULU, BETVNEWS - Gubernur Bengkulu DR. H. Rohidin Mersyah, M.M.A mengapresiasi atas karya buku yang berjudul "Peran dan Kedudukan Perempuan Dalam Masyarakat" yang ditulis oleh Dinno Budi Laksono, S.E., M.B.A dan kawan-kawan dari Kohati Hukum Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur dan diterbitkan oleh Pustaka Aksara, Surabaya.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Dinno Budi Laksono merupakan alumni UGM (Universitas Gadjah Mada), Yogyakarta.
Keduanya merupakan anggota Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) dan telah menunjukkan kepeduliannya kepada Provinsi Bengkulu melalui suatu Karya Buku.
Selain Dinno Budi Laksono yang telah melahirkan karya buku mengenai kesetaraan gender, Gubernur Bengkulu Dr. Rohidin Mersyah, M.M.A juga telah menghasilkan karya buku yang berjudul "Bengkulu Hebat".
Buku yang ditulis oleh Rohidin Mersyah menjelaskan berbagai perspektif dan pemikiran orang Bengkulu yang akhirnya berkembang menjadi sebuah mindset masyarakatnya dalam setiap aksi yang dilakukan merupakan sebuah proses kehidupan yang berlangsung lama.
Untuk itu kesadaran dalam melihat banyak hal positif dan kehebatan mengenai Bengkulu menjadi sebuah pemikian baru yang harus mulai dibiasakan.
Hal ini sangat penting karena akan berpengaruh besar pada pemikiran umum masyarakat.
Buku tersebut dikumpulkan dari berbagai catatan-catatan kecil dalam berbagai fase perjalanan hidup Rohidin Mersyah, dengan banyaknya pengalaman yang sudah dilalui, maka beliau mencoba membahas mengenai hal hebat di Bengkulu.
Dalam pertemuannya pada Senin (13/5/2024) di Gedung Daerah Provinsi Bengkulu, Dinno melakukan diskusi serta saling bertukar pikiran kepada Gubernur Bengkulu Dr. Rohidin Mersyah, M.M.A, bahwa buku tersebut dipersembahkan untuk memberi sumbangsih perjuangan kesetaraan gender.
Hal ini sesuai dengan amanat Presiden Republik Indonesia, Jokowi Widodo yang mengatakan bahwa seluruh manusia memiliki peluang dan kesempatan yang setara.
BACA JUGA:Dinno Budi Laksono Hadiri Diskusi Bersama Kemenko Perekonomian, Bahas Peremajaan Sawit Rakyat
Konstitusi negara juga telah mengafirmasi tentang kesetaraan di antara warga negara tanpa memandang gender dengan membuat berbagai kebijakan penting untuk mendorong terwujudnya kesetaraan gender.
Hal ini merupakan pondasi yang sangat penting dalam melanjutkan perjuangan dan cita-cita R. A. Kartini yang ingin terwujudnya keadilan bagi kaum hawa di Indonesia.