BENGKULU, BETVNEWS - Jalan lintas Lebong-Curup tepatnya di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong yang ambles hingga putus total saat ini sudah bisa dilalui.
Pada Senin 20 Mei 2024 petugas telah melakukan pelebaran Jalan dengan membabat tebing bagian tidak terjadi ambles.
BACA JUGA:Oknum Guru Ngaji di Kota Bengkulu Diduga Lecehkan Murid di Bawah Umur, 7 Korban Melapor
Namun pengendara yang melintas diminta berhati-hati karena baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat, terutama mobil yang bermuatan berat karena tekstur badan jalan yang baru dibuka masih labil.
"Saat ini badan jalan yang dibuka sudah bisa dilalui roda empat. Tetapi harus berhati-hari, karena petugas juga masih bekerja dan masih dilakukan sistem buka tutup," kata Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bengkulu Herwan Antoni, Senin 20 Mei 2024.
BACA JUGA:Kurangi Area 'Blank Spot', Pemkab Seluma Pasang Menara Pemancar Sinyal di Ulu Talo
Herwan mengatakan, penanganan longsor di jalan lintas Lebong-Rejang Lebong tepatnya di desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang kabupaten Lebong sudah dilakukan sejak Minggu 19 Mei 2024 hari pertama kejadian.
BACA JUGA:Tugu Amanah Jadi Logo dan Maskot MTQ ke-36 Tingkat Provinsi Bengkulu, Ini Maknanya
"Petugas kita terus melakukan pengerjaan sejak kemarin untuk membuka akses badan jalan baru agar bisa dilalui kendaraan," ujarnya.
BACA JUGA:Jelang Pengumuman Kelulusan, Dikbud Seluma Siapkan 2.518 Blangko Ijazah Jenjang SMP
Lebih lanjut, Herwan juga mengklaim, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan terus melakukan pelebaran jalan dan pembersihan material longsor di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang agar akses jalan benar benar bisa dilalui seperti semula.
BACA JUGA:1.022 Peserta PPS Pilkada Seluma Lulus Tes Tertulis, Melangkah ke Tahapan Wawancara
"Saya berada di lokasi jalan putus di Desa Talang Ratu, ini pekerjaan sedang membuka jalan baru menggunakan alat berat ini bekerja sejak kemarin sampai jalan benar benar bisa dilalui. Kondisi tebing kita babat agar benar benar bisa dilalui seperti semula," tutup Herwan. (*)