BETVNEWS,- Rencana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2019 Kabupaten Seluma, tampaknya akan tidak sesuai dengan jadwal yang direncanakan sebelumnya. Hal ini dikarenakan, belum keluarnya Peraturan Bupati (Perbup) terkait pelaksanaan pilkades tersebut. Bobi Kusingar Staf Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Seluma, menyampaikan bahwa tahapan tersebut baru bisa dilaksanakan jika Perbup Pilkades tersebut sudah diterbitkan. "Kita masih menunggu Perbup dari Bupati Seluma, jadi nanti baru kita akan dapat melaksanakan tahapan Pilkades serentak tersebut," sampainya. Oleh karena itu, pilkades serentak yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan oktober dipastikan tertunda dan akan dilaksanakan pada bulan November mendatang. "Kemungkinan besar akan kita tunda pelaksanaannya, kalau dilihat dari prosesnya maka akan kita laksanakan di bulan November 2019," demikian tutupnya. Adapun desa yang akan menyelenggarakan pilkades serentak, akan dilaksanakan di 85 desa dari 182 desa yang ada dikabupaten tersebut. (Wizon Paidi)
Terganjal Perbup, Pilkades Serentak Ditunda
Jumat 14-06-2019,11:02 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,21:11 WIB
Tak Sekadar Formalitas, Buka Puasa Bersama Wali Kota dan Wartawan Terasa Seperti Reuni Keluarga
Minggu 15-03-2026,19:15 WIB
Bupati Rifai Instruksikan Seluruh Camat Siapkan Lanjaran, Tradisi Nuju Likur Jadi Agenda Wajib Ramadan
Minggu 15-03-2026,22:57 WIB
Kasus ART Refpin, Potret Telanjang Orang Miskin Memelas Keadilan
Minggu 15-03-2026,19:02 WIB
Dipicu Dendam dan Pengaruh Miras, Remaja di Seluma Tewas Ditikam di Depan Toilet Warem
Senin 16-03-2026,13:42 WIB
Pemprov Bengkulu Upayakan Garuda Tetap Beroperasi, Surati Instansi Vertikal hingga BUMN
Terkini
Senin 16-03-2026,17:02 WIB
Geger! Pedagang Es di Kepahiang Ditikam Sesama Rekan, Korban Kabur Bersimbah Darah ke Dalam Toko
Senin 16-03-2026,15:03 WIB
Pemkot Bengkulu Tiadakan Open House Lebaran 2026, Walikota Pilih Kunjungi Rumah Warga
Senin 16-03-2026,13:49 WIB
Hasil Rapat TAPD, THR Tenaga PPPK Paruh Waktu Bengkulu Dibayar Rp500 Ribu
Senin 16-03-2026,13:42 WIB
Pemprov Bengkulu Upayakan Garuda Tetap Beroperasi, Surati Instansi Vertikal hingga BUMN
Senin 16-03-2026,12:11 WIB