Tak Dihadiri Walikota dan Wawali, Paripurna Penyampaian LKPJ Ditunda

Selasa 18-06-2019,11:33 WIB

BETVNEWS,- Paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Walikota Bengkulu terhadap rancangan peraturan daerah Kota Bengkulu tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun 2018, yang seyogyanya dimulai Selasa (18/6) pagi terpaksa ditunda hingga pukul 14.00 wib. Ditundanya paripurna ini lantaran Walikota dan Wakil Walikota tak ada yang hadir dalam paripurna tersebut dan hanya diwakili oleh Asisten I Setda Kota Bengkulu Bujang HR, hanya padahal dalam rapat banmus sebelumnya telah disepakati bahwa yang wajib hadir antara Walikota dan Wakil Walikota. "Sesuai rapat banmus kemarin, sudah kita sepakati bersama bahwa yang wajib hadir dalam paripurna ini ialah Walikota, namun karena yang bersangkutan sedang umroh, maka dijadwalkan Wakil Walikota, kita skors saja rapat ini sampai Wakil Walikota hadir," ujar Mardensi saat rapat belum dimulai. Tak hanya itu, minimnya kehadiran para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu juga dipermasalahkan oleh pihak legislatif, dimana pihak dewan menilai Kepala OPD yang lebih bertanggung jawab akan hal tersebut, sebagai pengguna anggaran di OPD masing-masing. "Selain menunggu kehadiran Wakil Walikota, kami juga meminta seluruh Kepala OPD dihadirkan, mengingat mereka yang lebih paham terkait penggunaan anggaran," jelas Ketua DPRD Kota Bengkulu, Baidari. (Yudha Gondrong)

Tags :
Kategori :

Terkait