Tolak RUU Penyiaran, Koalisi Jurnalis Bengkulu Jalan Mundur Bawa Keranda dan Tanggalkan Kartu Pers

Rabu 29-05-2024,12:45 WIB
Reporter : Ilham Juliandi
Editor : Wizon Paidi

Untuk itu, terang Romi, Koalisi Jurnalis Bengkulu Bersatu meminta untuk KPI dan DPR RI meninjau ulang urgensi revisi UU Penyiaran, menghapus pasal-pasal problematik yang berpotensi melanggar hak kemerdekaan pers dan hak publik atas informasi, dan mlibatkan Dewan Pers dan kelompok masyarakat sipil yang memiliki perhatian khusus terhadap isu-isu yang beririsan.

"Pasal-pasal dalam RUU Penyiaran berpotensi melanggar hak kemerdekaan pers dan hak publik atas informasi," tegas Romi. (Ilham)

Kategori :