Janjikan Suara Bertambah, Seorang Tim Sukses Ditangkap Polisi

Jumat 28-06-2019,10:11 WIB

BETVNEWS,- Kecewa suara pemilih tak capai target yang dijanjikan, Haris warga Kota Kaur melaporkan salah satu tim sukses adiknya yang mencalonkan diri pada pemilu lalu, ke Mapolres Kaur. Polisi yang bergerak cepat, kemudian berhasil menangkap I-P (45) warga Desa Talang Marap Kecamatan Kelam Tengah dikediamannya pada Kamis (27/06) malam. Kasat Reskrim Polres Kaur, IPTU. Welli Wanto Malau, S.IK, MH mengatakan pelaku diamankan berdasarkan laporan dari pelapor yang merasa tertipu atas ulah pelaku yang menjanjikan bisa menambahkan jumlah suara asalkan korban memberikan uang senilai Rp. 50 juta. "Terduga Pelaku menemui keluarga korban, yang saat itu adik korban mencalonkan diri sebagai salah satu caleg anggota DPRD Kabupaten Kaur dapil III, dan dijanjikan bisa menambah suara asalkan korban memberikan uang senilai Rp. 50 juta. Namun naas, setelah korban berikan uang tersebut suara adik korban tak kunjung bertambah. Tidak terima korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kaur," ujarnya. Disisi lain Kasat menambahkan, pelaku tersebut dikenakan pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana. Dengan ancaman maksimal 8 tahun penjara. (22)

Tags :
Kategori :

Terkait