Tolak Pasien Untuk Berobat, Begini Klarifikasi Pusekesmas Cahaya Negeri Seluma

Jumat 31-05-2024,11:02 WIB
Reporter : Julyan Pabella
Editor : Ria Sofyan

Maka dari itu ia menegaskan tidak ada penolakan dari pihak puskesmas.

BACA JUGA:Warga Keluhkan Pelayanan Puskesmas Talang Tinggi, Diduga Lalai hingga Sebabkan Pasien Terkena Tetanus

Diketahui,  orang tua pasien yang merasa ditolak untuk berobat saat itu kondisi anaknya yanng berumur 2 tahun sedang mengalami demam tinggi.

BACA JUGA:Dihadiri Bupati Seluma, Pemdes Taba Lubuk Puding Lepas 20 Ribu Ekor Ikan Larangan

Padahal anak umur 2 tahun jika sedang mengalami demam tinggi termasuk kategori urgent atau gawat darurat dan harus segera diberi tindakan medis. Sebab kategori darurat bukan hanya kecelakaan saja.

(Jul)

Kategori :