Mutasi 337 ASN Pemkot Dibatalkan

Selasa 09-07-2019,11:21 WIB
Reporter : terkini!
Editor : terkini!

  BETVNEWS - Mutasi yang dilaksanakan Pemerintah Kota Bengkulu terhadap 337 ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu Senin (8/7) sore kemarin, dibatalkan oleh Walikota Bengkulu Helmi Hasan. Hal ini diketahui berdasarkan surat yang dikeluarkan Walikota Bengkulu tertanggal Selasa (9/7) pagi, yang ditujukan kepada seluruh Kepala OPD se-Kota Bengkulu. Dalam surat bernomor 800/1249/BKPP/2019 yang ditandatangani langsung oleh Walikota tersebut, Walikota mencabut keputusan mutasi yang dilakukan pada 8 Juli lalu. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari Pemerintah Kota Bengkulu. (Yudha gondrong)    

Tags :
Kategori :

Terkait