Mutasi yang Dipimpin Wawali Harus Dievaluasi

Selasa 09-07-2019,12:40 WIB

BETVNEWS - Mutasi yang dilaksanakan Wakil Walikota Bengkulu terhadap 337 ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu Senin (8/7) sore kemarin, yang kemudian dibatalkan oleh Walikota Bengkulu Helmi Hasan melalui surat yang dikeluarkan tertanggal Selasa (9/7) pagi, ditanggapi negatif oleh pihak legislatif. Ketua Fraksi Hanura, Sudisman beranggapan ada miskomunikasi antara Walikota dan Wakil Walikota yang tercermin hal tersebut. "Ada miskomunikasi dalam pelaksanaan mutasi terhadap 337 ASN oleh Wakil Walikota, hal itu tercermin dari pembatalan mutasi oleh Walikota Helmi Hasan," ujar Sudisman. Sementara itu, hal senada juga disampaikan anggota fraksi PAN, Kusmito Gunawan. Ia justru mengatakan ada yang harus dievaluasi dari kejadian tersebut, khususnya terhadap pejabat BKPP Kota Bengkulu. "Harus ada yang dievaluasi dari kejadian ini, saya mengusulkan kepada Bapak Walikota untuk mengevaluasi pejabat BKPP Kota Bengkulu," ujarnya. Untuk diketahui, pembatalan mutasi tersebut dilakukan Walikota berdasarkan surat bernomor 800/1249/BKPP/2019 yang ditandatangani langsung oleh Walikota tertanggal Selasa (9/7). (Yudha Gondrong)

Tags :
Kategori :

Terkait