BACA JUGA:Maksimalkan Upaya Pengentasan TBC, Dinkes Seluma Kolaboasi dengan 22 Puskesmas
"Sedangkan terkait lahannya, tidak ada kendala.Pemilik lahan bernama Al, sudah mengikhlaskan lahannya 10 x 10 meter dipinjam pakai demi kepentingan bersama," jelasnya.
Maka dari itu, agar hal ini dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat kabupaten seluma khususnya di kecamatan ulu talo dan kecamatan Semidang Alas (SA).
Dirinya berharap masyarakat dapat kiranya menjaga aset ini dengan sebaik mungkin.
BACA JUGA:Struktur Perumda PDAM Seluma Belum Dibentuk, DPRD Tunda Raperda Penyertaan Modal
"Pendirian menara atau tower ini adalah kepentingan bersama, bukan kepentingan pribadi. Sehingga kita harap warga bisa bekerjasama untuk kepentingan bersama ini," tutup Almedian.
(Jul)