BACA JUGA:Cek Kesiapan Pengamanan Pemilu, Kapolda Bengkulu Kunjungi Polres Seluma
Armed juga turut terlibat dalam menggulirkan ide RJ tersebut ketika masih bertugas di Kementerian Polhukam sebagai Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
Selama 36 tahun berdinas di kepolisian, Armed Wijaya banyak bertugas di reserse.
Jabatan yang pernah ditempati antara lain Kabag Binlat Ro Ops Polda Kaltim (2006-2008), Kapolres Bontang Polda Kaltim (2008-2009), Kapolres Berau Polda Kaltim (2009-2011), Dirtahti Polda Kaltim, Kabag Gaktiblin Ro Provos Div Propam Polri dan Analis Kebijakan Madya Bidang Provos Div Propam Polri.
BACA JUGA:Menang Telak 3-0, Tim Voli Putra Bhayangkara Polda Sukses Sabet Juara 1 di Ajang Kapolda Cup 2024
Selain itu, Armed juga pernah menjabat Kabag Dumas Ro Renmin Itwasum Polri dan Kabid Penanganan Kejahatan Luar Biasa pada Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Trans Nasional dan Kejahatan Luar Biasa di Kemenko Polhukam.
_Penulis adalah wartawan senior yang sekarang menjadi Ketua Komisi Hukum PWI Pusat_