BETVNEWS - Berikut aturan pembagian daging Kurban yang sah menurut syariat Islam, simak ulasannya di sini.
Ibadah Kurban merupakan salah satu ibadah sunnah yang dianjurkan Rasulullah SAW dengan melakukan penyembelihan hewan ternak pada tanggal 10 Dzulhijjah atau setelah sholat Idul Adha. Ibadah ini dilakukan sebagai tanda rasa cinta dan syukur atas nikmat dan rezeki yang diberikan Allah SWT kepada umatnya. Daging hewan yang disembelih akan dibagikan kepada fakir miskin dan tetangga sekitar sebagai bentuk kepedulian antar sesama. BACA JUGA:Bupati Seluma Akan Laksanakan Shalat Idul Adha di Masjid Falihin Besok Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh hewan ternak tersebut agar saya dikorbankan di antaranya adalah tidak cacat, sudah cukup umur, dan bukan merupakan hasil dari buruan. Adapun hewan yang boleh dikorbankan adalah sapi, domba, kerbau, kambing dan unta. Pembagian dari daging hewan tersebut tidak boleh asal dibagikan begitu saja ada aturan tertentu yang harus dipatuhi oleh panitia pelaksana ibadah Kurban. Salah satu aturan pembagian daging hewan Kurban adalah hewan harus disembelih berdasarkan waktu yang sudah ditentukan yakni setelah sholat Idul Adha. BACA JUGA:Hari Raya Idul Adha, 1.836 Ekor Hewan Kurban Akan Disembelih di Bengkulu Utara Jika penyembelihan hewan kurban di luar dari waktu tersebut maka daging yang dibagikan bukanlah daging kurban atau tidak memenuhi syarat sebagai daging kurban. Tidak hanya itu ada beberapa aturan lain yang harus dipenuhi ketika membagikan hewan murban yakni daging harus segera dibagikan setelah disembelih, berat daging harus sama rata untuk setiap orangnya, dan pembagian daging Kurban tidak boleh menyulitkan penerima. Dilansir dari bmh.or.id, berikut aturan pembagian daging kurban yang sah sesuai syariat islam: BACA JUGA:Harga Daging di Kaur per Kilogram Mencapai Rp160.000 Jelang Idul Adha 1. Waktu Penyembelihan Harus Sesuai Aturan pembagian daging hewan kurban yang sah sesuai syariat islam pertama adalah waktu penyembelihan hewan harus sesuai. Sebagai informasi, ibadah kurban harus dilakukan setelah sholat Idul Adha hingga terbenam matahari di tanggal 10 Dzulhijjah tersebut. Selain dari waktu yang disebutkan makan pembagian daging hewan kurban tidak sah karena waktu menyembelihnya tidak sesuai dengan syariat islam. BACA JUGA:5 Resep Olahan Daging Empuk dan Lezat, Rekomendasi untuk Hidangan Idul Adha 2. Berat Daging Kurban Harus Adil Aturan pembagian hewan kurban yang sah dan sesuai syariat selanjutnya adalah berat daging yang dibagikan harus sama dan sesuai semuanya. Jika pembagian daging kurban yang dibagikan 1 kg maka semua daging harus sejumlah tersebut, baik kepada fakir, tetangga, atau yang berkurban. Hal ini dikatakan langsung oleh Allah SWT dalam surat Al-An’am:152. وَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ بِالْقِسْطِ ۖ لَا نُكَلِّفُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا “Dan sempurnakan takaran serta timbangan secara adil. Kami tidak akan memikulkan beban sesuai dengan kemampuannya.” (QS. Al-An’am: 152) BACA JUGA:Selain Rendang, Ini 7 Hidangan Lain untuk Idul Adha yang Paling Direkomendasikan 3. Daging Kurban Sebisa Mungkin Segera Dibagikan Aturan pembagian hewan kurban yang sah dan sesuai syariat islam berikutnya adalah daging kurban harus segera dibagikan tidak boleh ditunda-tunda. Oleh karena itu, setelah sholat Idul Adha harus segerah melakukan penyembelihan hewan kurban dan kemudian harus lah dibagikan. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan tujuan awal dari ibadah kurban yakni untuk meraih kebahagiaan sesama serta untuk membantu sesama muslim yang membutuhkan. BACA JUGA:6 Tradisi Unik Idul Adha di Indonesia, Salah Satunya Grebeg Gunungan Yogyakarta, Cek yang Lain 4. Pembagian Daging Kurban Tidak Menyusahkan atau Menyulitkan Aturan pembagian daging hewan kurban yang sah dan sesuai syariat terakhir adalah pembagian daging kurban tidak boleh menyusahkan dan menyulitkan. Hal ini dilakukan agar penerima meresahkan kebahagiaan atas daging yang diterima, oleh karenanya pembagian daging harus adil dan rata. Dengan begitu, panitia yang mengatur pembagian daging kurban harus memiliki sistem yang baik. BACA JUGA:10 Amalan Sunnah Idul Adha, Pergi dan Pulang Sholat dengan Jalan yang Berbeda Salah Satunya Salah satu caranya agar pembagian daging hewan kurban tidak menyulitkan penerima, panitia bisa melakukan pendataan beberapa hari sebelum penyembelihan hewan kurban dilakukan. Itulah aturan pembagian daging hewan kurban yang sah dan sesuai syariat Islam, semoga bermanfaat.(*)4 Aturan Pembagian Daging Kurban yang Sah, Nomor 2 Paling Penting
Minggu 16-06-2024,17:23 WIB
Reporter : Merita
Editor : Wizon Paidi
Tags : #sapi
#rasulullah saw
#kambing
#idul adha
#ibadah sunnah
#fakir miskin
#daging kurban
#berat daging
Kategori :
Terkait
Sabtu 30-05-2026,17:22 WIB
Cabai Masih Stuck di Rp80 Ribu/Kg, Ini Daftar Harga Sembako di Seluma Usai Idul Adha
Sabtu 30-05-2026,16:30 WIB
Long Weekend Idul Adha, DLHK Siagakan 210 Petugas dan Armada Sampah Jaga Kebersihan Kota Bengkulu
Kamis 28-05-2026,16:08 WIB
Kanwil Kemenag Bengkulu Sembelih 17 Hewan Kurban, Ribuan Kupon Daging Dibagikan ke Masyarakat
Rabu 27-05-2026,12:05 WIB
Polda Bengkulu Kurbankan 18 Ekor Sapi dan 6 Kambing pada Iduladha 1447 H
Selasa 26-05-2026,10:50 WIB
Wilayah Minim Pasokan, Pemprov Bengkulu Distribusikan 50 Hewan Kurban OPD ke Masjid Kabupaten/Kota
Terpopuler
Sabtu 18-07-2026,15:45 WIB
Jadwal Final Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Perebutan Juara 3, Waktu Tayang di Indonesia
Sabtu 18-07-2026,11:45 WIB
Final Piala Dunia 2026: Spanyol Tantang Argentina, Statistik Unggulkan La Furia Roja
Sabtu 18-07-2026,15:59 WIB
3 Cara Nonton Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina, Jangan Sampai Ketinggalan Euforianya!
Sabtu 18-07-2026,15:31 WIB
Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina Cetak Rekor, Harga Tiket Tembus Rp1 Miliar
Sabtu 18-07-2026,17:03 WIB
8 Terduga Jaringan KKB Yahukimo Pimpinan Ronal Heluka Ditangkap
Terkini
Sabtu 18-07-2026,20:29 WIB
Marsal Abadi Terpilih Ketua PWI Provinsi Bengkulu Periode 2026-2031, Sukatno Dewan Kehormatan
Sabtu 18-07-2026,17:03 WIB
8 Terduga Jaringan KKB Yahukimo Pimpinan Ronal Heluka Ditangkap
Sabtu 18-07-2026,16:55 WIB
Operasi di Yahukimo Berujung Kontak Senjata, Satgas Damai Cartenz Sebut 3 Anggota KKB Tewas
Sabtu 18-07-2026,16:28 WIB
Dapat Kucuran DAK Kesehatan Rp6 Miliar, Ruang PICU dan NICU RSUD Tais Segera Dibangun
Sabtu 18-07-2026,16:15 WIB