BETVNEWS - Berikut ciri-ciri hewan yang tidak sah dikurbankan pada saat Idul Adha, simak informasi selengkapnya di sini.Berkurban merupakan ibadah sunnah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW pada tanggal 10 Dzulhijjah atau setelah sholat Idul Adha.
Ibadah ini dilakukan dengan menyembelih hewan ternak dengan kriteria tertentu, tujuan dilakukan ibadah kurban adalah sebagai rasa syukur dan cinta kepada Allah SWT atas nikmat dan rezeki yang diberikannya. BACA JUGA:Waspada! Seluruh Wilayah Provinsi Bengkulu Berpotensi Diguyur Hujan Selama Libur Idul Adha Oleh karena itu sebelum berkurban pastikan hewan yang hendak dikurbankan sudah memenuhi syarat syarat menurut syariat Islam. Sebagai informasi hewan ternak yang boleh dikorbankan adalah sapi, kerbau, unta, domba dan kambing. Hewan tersebut haruslah sehat, sudah cukup umur, bukan hasil dari berburu ,dan bukan milik orang lain. Adapun ciri-ciri hewan yang tidak boleh disembelih adalah hewan yang sakit, tidak cukup umur, kurus, kurang makan dan minum, serta hewan yang disembelih tidak pada waktunya. Melansir dari detik.com, berikut ciri-ciri hewan yang tidak sah disembelih: BACA JUGA:Bupati Seluma Akan Laksanakan Shalat Idul Adha di Masjid Falihin Besok 1. Hewan yang Sakit Ciri-ciri hewan yang tidak sah dikurbankan pertama adalah hewan yang sakit. Hal ini karena salah satu syarat sah hewan yang sah disembelih adalah hewan ternak yang sehat. Selain itu, menyembelih hewan yang sakit berisiko menimbulkan penyakit bagi yang mengkonsumsinya. Bagi yang belum tahu, daging hewan kurban yag disembelih akan dibagikan kepada kaum duafa, jika hewan yang disembelih sakit maka bisa membahayakan orang yang mengkonsumsi dagingnya. Oleh karena itu, tidak sah jika menyembelih hewan kurban yang sedang sakit. BACA JUGA:Hari Raya Idul Adha, 1.836 Ekor Hewan Kurban Akan Disembelih di Bengkulu Utara 2. Hewan yang Tidak Diberi Makan dan Minum dengan Cukup Ciri-ciri hewan yang tidak sah dikurbankan berikutnya adalah hewan yang tidak diberi makan dan minum cukup. Hal ini menyebabkan hewan ternak yang ingin dikurbankan tersebut kurus, sehingga tidak memenuhi syarat yang sesuai dengan syariat Islam. Diketahui salah satu syarat sah hewan kurban adalah tidak kurus, harus sehat dan bugar. 3. Hewan yang Diperoleh dengan Cara yang Tidak Halal Ciri-ciri hewan yang tidak sah dikurbankan selanjutnya adalah hewan yang diperoleh dengan cara yang tidak halal. BACA JUGA:Harga Daging di Kaur per Kilogram Mencapai Rp160.000 Jelang Idul Adha Seperti yang diketahui bahwa Allah SWT sangat membenci pencuri dan orang yang tidak jujur. Tentu saja hewan yang di peroleh dengan cara tidak halal sangat dilarang. Selain itu, salah satu syarat hewan kurban yang sah adalah hewan ternak bukan hasil buruan, apalagi curian. 4. Usia Hewan Tidak Sesuai Ciri-ciri hewan yang tidak sah dikurbankan lainnya adalah usia hewan tidak sesuai syarat. Menurut syariat Islam, umur hewan harus cukup saat dikurbankan, jika kambing dan domba harus sudah berumur minimal 1 tahun, unta lebih dari 5 tahun, dan sapo atau kerbau paling minimal umur 5 tahun. BACA JUGA:5 Resep Olahan Daging Empuk dan Lezat, Rekomendasi untuk Hidangan Idul Adha 5. Disembelih Tidak Pada Waktunya Ciri-ciri hewan yang tidak sah dikurbankan terakhir adalah hewan gang disembelih tidak pada waktunya. Diketahui bahwa waktu sah menyembelih hewan kurban adalah ketika setelah sudah selesai sholat Idul Adha hingga terbenam matahari pada tanggal 10 Dzulhijjah. Jika hewan kurban disembelih selain waktu tersebut maka hewan tersebut tidak sah dikurbankan. Demikian informasi mengenai ciri-ciri hewan yang tidak sah dikurbankan, semoga bermanfaat.(*)5 Ciri-ciri Hewan yang Tidak Sah Dikurbankan, Sakit hingga Disembelih Tak Pada Waktunya
Minggu 16-06-2024,17:59 WIB
Reporter : Merita
Editor : Wizon Paidi
Kategori :
Terkait
Sabtu 08-03-2025,17:13 WIB
Ratusan Ekor Sapi di Seluma Dinyatakan Sembuh dari PMK, 2 Dipotong Paksa
Sabtu 15-02-2025,17:13 WIB
DKPP Sebut Tidak Ada Penambahan Kasus PMK di Kota Bengkulu, Total Masih 14 Ekor
Sabtu 15-02-2025,16:57 WIB
Terus Meningkat, Jumlah Hewan Ternak Positif PMK di Provinsi Bengkulu Capai 260 Ekor
Jumat 14-02-2025,13:16 WIB
Distan Seluma Temukan 15 Ekor Sapi Terjangkit Jembrana
Sabtu 01-02-2025,15:16 WIB
Terus Meningkat, 119 Hewan Ternak di Provinsi Bengkulu Terjangkit PMK
Terpopuler
Kamis 13-03-2025,11:18 WIB
6 Website Penghasil Saldo DANA Gratis, Langsung Cair ke Rekening Tanpa Aplikasi Tambahan
Kamis 13-03-2025,09:48 WIB
Mutasi Polri, Brigjen Pol Mardiyono Jabat Kapolda Bengkulu
Kamis 13-03-2025,12:18 WIB
Butuh Penghasilan untuk THR? Ayok Klaim Lewat 6 Aplikasi Penghasil Uang 2025 Berikut Ini
Kamis 13-03-2025,10:00 WIB
Cek Beragam Manfaat Buah Manggis di Sini, Ampuh Mengontrol Kadar Gula Darah
Kamis 13-03-2025,22:07 WIB
Konsumsi Buah Manggis Ini Secukupnya, Cek Efek Samping di Sini
Terkini
Kamis 13-03-2025,22:07 WIB
Konsumsi Buah Manggis Ini Secukupnya, Cek Efek Samping di Sini
Kamis 13-03-2025,19:33 WIB
Jembrana di Kota Bengkulu Melandai, Maret Ini Tak Ada Laporan Kasus Baru
Kamis 13-03-2025,19:29 WIB
Kasus Gigitan Hewan di Kota Bengkulu Capai 400, Dispangtan Imbau Masyarakat Waspada Rabies
Kamis 13-03-2025,19:24 WIB
Atasi Banjir, Pemkot Bengkulu Anggarkan Rp3 Miliar untuk Drainase
Kamis 13-03-2025,19:20 WIB