BENGKULU, BETVNEWS - DPRD Provinsi Bengkulu telah menetapkan agenda penting untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Raperda ini akan menjadi evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran 2023.
DPRD Provinsi Bengkulu telah menetapkan agenda penting untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler menyampaikan, pembahasan ini bertujuan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik.
BACA JUGA:171 Jamaah Haji Asal Seluma Dijadwalkan Pulang pada 27 Juni 2024
"Kami akan mengkaji dengan seksama capaian-capaian yang telah dicapai, mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi, serta merumuskan rekomendasi untuk perbaikan ke depan," ucap Dempo.
BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Komitmen Mempercepat Pembahasan RPJPD 2025-2045
Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, yang bertanggung jawab atas urusan pemerintahan, akan melibatkan perwakilan dari berbagai fraksi dan partai politik dalam pembahasan ini.
"Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap aspek dari APBD tahun 2023 telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan dampak positif yang maksimal bagi masyarakat Provinsi Bengkulu," ungkapnya.
BACA JUGA:Kemenag Bengkulu Utara Sembelih 9 Sapi Kurban di Hari Ketiga Iduladha
Lebih lanjut Dempo menyampaikan, pembahasan Raperda ini diharapkan tidak hanya menjadi wadah evaluasi, tetapi juga kesempatan untuk membangun konsensus di antara anggota DPRD dalam menjaga kepentingan publik dan memajukan pembangunan di Bengkulu.
"Prosesnya diprediksi akan melibatkan analisis mendalam terhadap laporan keuangan, hasil program, serta evaluasi kinerja dari berbagai sektor yang mendapat alokasi dalam APBD tahun 2023," ujarnya.
BACA JUGA:338 Kasus DBD di Bengkulu Utara Sepanjang 2024, Tertinggi Bulan Maret
DPRD Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk melaksanakan fungsi pengawasan dan legislasi dengan penuh tanggung jawab, serta menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
"Sebagai pengawasan dan legislasi kita komitmen terus memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah dalam aspek legislatif," pungkasnya. (Ilham)