BENGKULU, BETVNEWS - DPRD Provinsi Bengkulu telah menggelar rapat paripurna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2024-2045.
Berbagai fraksi di DPRD memberikan pandangan mereka terhadap Raperda ini, yang dianggap sebagai panduan strategis dalam mengarahkan pembangunan daerah untuk dua dekade mendatang.
DPRD Provinsi Bengkulu telah menggelar rapat paripurna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2024-2045.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BACA JUGA:Telan Anggaran Rp14,6 Miliar, Gedung Shelter Bencana di Seluma Nyaris Terbengkalai
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah menyampaikan, bahwa semua pandangan dari fraksi-fraksi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan Raperda RPJPD sebelum dibawa ke tahap pembahasan lebih lanjut.
"Raperda ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kokoh dalam upaya mewujudkan visi pembangunan jangka panjang Provinsi Bengkulu menuju tahun 2045," sampainya.
BACA JUGA: Tunggakan Utang RS Capai Miliaran, Operasional PMI Kota Bengkulu Terancam Terhenti
Untuk pembahasan lebih lanjut, kata Samsu, akan dilakukan pembentukan panitia khusus (Pansus) agar kinerja lebih maksimal dalam merumuskan dan menahasan RPJPD 2024-2045.
"RPJPD akan fokus di bahas dan dirumuskan oleh Pansus," ujarnya.
BACA JUGA:Masih Tunggu Hasil Autopsi, Polisi: Visum Deki Warga Seluma Jauh dari Indikasi Bunuh Diri
Fraksi PDIP ini menyambut baik Raperda RPJPD 2024-2045 sebagai instrumen yang penting untuk mengarahkan pembangunan daerah secara berkelanjutan. Mereka menyoroti perlunya fokus pada pengembangan infrastruktur dasar dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Fraksi Golkar menekankan perlunya memperkuat sektor ekonomi daerah dengan memanfaatkan potensi lokal yang belum optimal. Mereka juga menyoroti pentingnya perlindungan lingkungan dalam RPJPD ini.
BACA JUGA: Tunggakan Utang RS Capai Miliaran, Operasional PMI Kota Bengkulu Terancam Terhenti
Fraksi Gerindra ini mengusulkan agar Raperda RPJPD mencakup strategi yang lebih konkrit dan terukur dalam pengembangan sektor pariwisata, sebagai salah satu potensi utama daerah.
Fraksi Nasdem menyoroti perlunya pemerataan pembangunan antarwilayah di Provinsi Bengkulu dalam Raperda RPJPD ini, serta pentingnya memperkuat sektor pertanian sebagai basis ekonomi utama.