Lebih Dari 3 Orang, Pendaftar Pilkades Akan Diseleksi

Senin 05-08-2019,11:45 WIB
Reporter : terkini!
Editor : terkini!

BETVNEWS,- Sebanyak 46 desa di kabupaten Bengkulu Tengah akhir Oktober mendatang akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak. Berdasarkan aturan, jumlah pendaftar tidak dibatasi baik jumlah maupun asal bakal calon kades. Hanya saja sesuai kebijakan, bilamana jumlah pendaftar dalam satu desa lebih dari 5 orang, maka pihak pemkab Benteng akan bekerjasama dengan pihak Universitas Bengkulu untuk melakukan seleksi. Dari seleksi tersebut akan diambil 3 besar untuk ditetapkan sebagai calon kepala desa. Selain itu ada berbagai aturan dan kelengkapan pendaftaran yang harus ditaati oleh calon peserta. Disisi lain, Berbeda dengan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang anggarannya sepenuhnya dibebankan ke peserta, untuk Pilkades di 46 Desa pihak Pemkab Benteng menganggarkan dana sebesar Rp 600 juta. "Kita ada aturan yang harus dijalani calon peserta, salah satunya jika bakal calon melebihi 3 orang, maka akan diseleksi oleh pihak Unib." ungkap Jaka Santoso, kabag pemerintahan Setdakab Benteng. (Ronal)

Tags :
Kategori :

Terkait