Tagih PBB di 3 Kecamatan, Bapenda Raup Rp 200 Juta

Senin 05-08-2019,12:19 WIB
Reporter : terkini!
Editor : terkini!

BETVNEWS - Badan Pendapatan Daerah Kota Bengkulu telah menurunkan tim penagihan Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ke 3 Kecamatan, yakni Kampung Melayu, Gading Cempaka dan Selebar. Dalam penagihan yang dilakukan selama kurang lebih 30 hari tersebut, pihak Bapenda berhasil mengumpulkan kurang lebih Rp 200 juta. "Baru-baru ini kita turunkan tim ke 3 Kecamatan untuk melakukan penagihan, baru terkumpul kurang lebih sekitar Rp 200 juta dari Kecamatan. Tapi itu belum dijumlahkan dengan orang yang sudah membayar langsung ke Bapenda," jelas Gita Gama, Kepala Bidang Pendapatan PBB dan BPHTB Bapenda Kota Bengkulu. Dalam waktu dekat, tim akan kembali diturunkan ke Kecamatan lainnya guna melakukan penagihan, sebagai upaya mengejar target pencapaian PBB tahun ini yang ditarget mencapai angka Rp 10 M. "Akan kita turunkan tim ke Kecamatan lain, semua Kecamatan akan diturunkan tim agar penagihan bisa maksimal," tandas Gita Gama. Untuk diketahui, Kecamatan dengan target PBB yang tertinggi ialah Ratu Samban dengan target Rp 1,5 Miliar, dan yang terendah ialah Kecamatan Sungai Serut dengan target Rp 516 juta. (Yudha Gondrong)

Tags :
Kategori :

Terkait