20 Kontraktor Siap Kembalikan Uang Negara

Selasa 06-08-2019,12:58 WIB
Reporter : terkini!
Editor : terkini!

BETVNEWS,- Setelah melakukan perjanjian bersama Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu, sebanyak 20 Kontraktor yang mengerjakan proyek di kabupaten Seluma sepakat untuk mengembalikan temuan BPK tersebut, mulai dari pekerjaan fisik, hotmix di BP I dan BP II, dengan total temuan Rp 1,1 M. Hal ini diungkapkan oleh M Saipullah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Seluma. Pihak kontraktor sudah bersedia untuk mengembalikan hasil temuan tersebut, dan akan dilakukan pembayaran pada akhir tahun mendatang. "Iya memang sudah ada kesepakatan, pihak kontraktor bersedia untuk mengembalikan temuan tersebut, namun akan dibayarkan pada akhir tahun," sampai M Saipullah, Selasa (06/08). Pengembalian temuan ini sudah menjadi tanggung jawab para kontraktor, sehingga pihak dinas PUPR tinggal menunggu dari kontraktor untuk dapat membayarkan temuan tersebut, yang telah disepakati untuk dibayarkan paling lamban pada akhir tahun. "Iya mereka sudah pastikan akan bayar, kita saat ini tinggal menunggu mereka melakukan pembayaran," tuturnya. Sedangkan temuan untuk pembangunan jalan di Jenggalu menuju Arau Bintang, dengan panjang jalan 7 KM yang dibangun hotmix, dan juga pengerasan batu dengan menggunakan anggaran APBD Seluma tahun 2017, dengan temuan sebesar Rp 500 juta masih dalam pengajuan. "Kalau temuan BPK tahun 2017, pembangunan jalan Jenggalu dengan panjang 7 KM, dengan jumlah temuan Rp 500 juta, akan kita lakukan pengajuan," sampai M Saipullah. Namun memang menurutnya, pihaknya masih akan menunggu usulan tersebut pada APBD perubahan mendatang, dan menyerahkan kepada pihak TAPD untuk dapat menyetujui pembayaran tersebut. "Kita usulkan di APBD perubahan, namun kita tunggu persetujuan dulu dari pihak TAPD untuk menyetujui," demikian tutupnya. (Wizon Paidi)

Tags :
Kategori :

Terkait