BENGKULU, BETVNEWS - Dari 215 desa di Kabupaten Bengkulu Utara, 104 diantaranya belum melunasi pembayaran pajak dana desa tahun 2024.
Sekretaris Bapenda Bengkulu Utara M. Firdaus mengkonfirmasi hal tersebut.
BACA JUGA:2 Unit Rumah Warga Desa Pekik Nyaring Ludes Dilahap Si Jago Merah
Dirinya meminta kepada desa yang belum melakukan pembayaran pajak belanja dana desa (DD) agar segera melakukan pembayaran sesuai regulasi yang telah di tetapkan.
"Dari total 215 desa dan 19 kecamatan di wilayah kabupaten Bengkulu Utara, yang belum membayar pajak belanja dana desa sebanyak 104 desa," kata M. Firdaus, Jumat 28 Juni 2024.
Dimana besaran asumsi pajak belanja dana desa (DD) setiap masing-masing desa mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp10 juta.
BACA JUGA:Siap-siap, Pemkab Segera Kucurkan DD Tahap II ke Seluruh Desa di Seluma
"Besaran asumsi pajak masing-masing per Desa di Bengkulu Utara mulai dari 1,5 juta rupiah hingga Rp10 juta," kata M. Firdaus.
Ia juga menjelaskan bahwa pajak sebagai pendapatan besar bagi negara maupun daerah.
Sehingga menjadi begitu penting untuk pendapatan, agar dapat meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan masyarakat termasuk masyarakat desa.
Berikut asumsi desa di 19 kecamatan yang belum melaporkan pajak belanja dana desa (DD) tahun 2024 yakni:
1. Kecamatan Air Padang 1 Desa.
2. Kecamatan Lais 4 Desa.
3. Kecamatan Pinang Raya 5 Desa.
4. Kecamatan Ulok Kupai 4 Desa.