BENGKULU, BETVNEWS - Seorang pemuda berinisial A-N (22) yang seharinya-harinya berprofesi sebagai karyawan organ tunggal, harus merasakan dinginya sel penjara, lantaran melakukan penusukan terhadap bosnya sendiri.
A-N diduga melakukan penusukan terhadap bosnya sendiri bernama Juli Asmedi (27) dibagian belakang leher menggunakan alat perkakas obeng dan mengalami luka serius hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata melalui Kapolsek Teluk Segara Kompol Irzal mengatakan, bahwa kejadian ini terjadi di tempat usaha korban di Jalan Halmahera Kelurahan Surabaya Kota Bengkulu, pada Rabu 26 Juni 2024 malam.
Pihak kepolisian mendapatkan laporan jika ada kejadian penikaman di TKP kemudian langsung bergerak ke lokasi dan mendapati benar ada kejadian demikian dan pelaku juga masih dilokasi sehingga langsung diamankan.
BACA JUGA:Modus Isi Saldo Dompet Digital, Pasutri Tipu Pemilik Konter di Kampung Bali hingga Rp7 Juta
Dari hasil pemeriksaan, bahwa pelaku melakukan penusukan terhadap bosnya sendiri lantaran korba tidak membayar upah gaji kepada pelaku.
Dan saat pelaku menagih hal tersebut ke korban, keduanya terlibat cek-cok mulut hingga terjadilah penusukan hal tersebut.
"Ada selisih paham, karena pelaku menanyakan gaji atau upahnya kepada korban, mungkin dijawab sama korban tidak pas sehingga pelaku tidak terima dan pelaku langsung menikam korban," kata Kapolsek Teluk Segara Kompol Irzal, Selasa 02 Juli 2024.
BACA JUGA:2 Sekawan di Kota Bengkulu Maling HP untuk Beli Miras Diringkus Polisi
Saat ini, pelaku serta barang bukti obeng yang pelaku gunakan telah diamankan dan ditahan di Polsek Teluk Segara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
(Angga)