BETVNEWS.- Pemerintah kabupaten Mukomuko sampai saat ini telah menyiapkan anggaran untuk jasa pengabdian atau purnabakti bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko periode 2014/2019. Anggaran tersebut mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) No 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Dijelaskan Sekretaris DPRD Mukomuko Bustari Meler bahwa Anggaran itu sesuai aturan, dan pihaknya sudah siapkan di APBD 2019 sebesar Rp. 240,6 juta. "Rencananya anggaran tersebut dibagikan kepada 25 anggota DPRD kabupaten Mukomuko yang purnabakti. Di mana setiap anggota dewan mendapatkan uang purna bhakti yang berbeda-beda. Tergantung jabatan dan masa bakti keanggotan DPRD . Jika anggota dewan itu full selama 5 tahun akan mendapatkan 6 kali uang representasi," jelas Sekwan Namun, ada juga yang masa jabatannya di bawah lima tahun. Hal itu seperti yang melakukan PAW. "Itu hitungannya beda. Ya,kisaran antara Rp 2 juta- Rp 8 juta," ungkapnya. Anggaran purnabakti itu akan diberikan setelah pelantikan anggota DPRD periode 2019-2024. Setelah selesai menjabat, atau setelah pelantikan anggota dewan baru, semua akan diberikan kepada 35 anggota dewan. (Jemiand)
Dana Purnabakti Dewan Mukomuko Disiapkan Rp. 240 Juta
Kamis 15-08-2019,11:18 WIB
Kategori :