BENGKULU, BETVNEWS - Berdasarkan kesepakatan pengurus Partai Kedilan Sejahtra (PKS) Kota Bengkulu, posisi Wakil Ketua (Waka) I DPRD Kota Bengkulu sudah disepakati.
Jabatan Waka I diamanahkan kepada Rahmad Widodo, S.Hut., yang saat ini merupakan Ketua DPD Partai Kedilan Sejahtra (PKS) Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Polemik Sengketa Lahan Proyek SPAM Kobema PUPR dengan Ahli Waris Berbuntut Panjang
"Kalau yang diusulkan dari DPD, kita selaku Ketua DPD yang akan mengemban amanah jabatan tersebut. Namun masih nunggu SK DPW untuk pastinya," kata Rahmad Widodo, S.Hut., Rabu 24 Juli 2024.
BACA JUGA:Masa Jabatan Kades Diperpanjang Akhir Tahun 2025, Pilkades Serentak Dilakukan di 2027
Tambah Rahmat Widodo, jabatan Wakil Ketua (Waka) I diamanahkan ke partainya usai PKS secara resmi meraih 4 kursi. Diantaranya yaitu Andi Saputra di daerah pemilihan (dapil) 1, kemudian Irman Sawiran di dapil 2, Pudi Hartono di dapil 3, dan dirinya di dapil 4.
"Karena PKS berhasil mendapatkan 4 kursi sehingga diberi amanah pimpinan DPRD Kota Bengkulu, yakni Wakil Ketua (Waka) I DPRD Kota Bengkulu," tambahnya.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Gelar Rapat Persiapan Kirab dan Pembagian Bendera Merah Putih
Lanjut Rahmat Widodo, keempat caleg DPRD Kota Bengkulu dari partainya pun sudah mengisi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
"Semua caleg terpikih DPRD Kota Bengkulu telah mengisi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) sejak lama," pungkasnya. (Jalu)