BENGKULU, BETVNEWS - Tindak pidana pencurian motor kembali terjadi di Kota Bengkulu. Kali ini dialami oleh Tiflan Yahya warga Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.
Diketahui korban kehilangan motor di tempat kerjanya yaitu di Hotel Qieran tepatnya di Jalan Adam Malik Pagar Dewa, Selebar, Kota Bengkulu pada Senin 22 Juli 2024 sekitar pukul 05.00 WIB.
BACA JUGA:Disperindag Imbau Pedagang Tidak Berjualan di Luar Area Pasar Minggu dan Panorama
Tiflan menjelaskan kronologi kejadian berawal sekitar pukul 04.00 WIB, saat dirinya masih melihat motor Motor Honda Beat Street nomor polisi 2691 LQ tersebut terparkir di halaman hotel.
Berselang satu jam sekitar pukul 05.00 WIB, dirinya menemukan bahwa motor miliknya itu sudah tidak ada lagi di lokasi terakhir.
Setelah itu, dirinya menanyakan keberadaan motor tersebut ke temannya sebelumnya meminjam motornya untuk membeli makan sekitar pukul 00.30 WIB.
BACA JUGA:Resep Minuman Olahan Sereh yang Wajib Dicoba, Baik untuk Kesehatan
Namun temannya menjelaskan bahwa motor saat ditinggal dalam keadaan terkunci stang dan kuncinya juga sudah dikembalikan ke korban.
"Sekitar pukul 00.30 WIB teman saya pinjam, katanya mau beli makan. Sekitar jam 04.00 WIB saya masih lihat motor itu ada di parkir, selang satu jam tidak ada lagi," ujar saat wawancara dengan BETVNEWS Rabu 24 Juli 2024 sekitar pukul 16.40 WIB.
BACA JUGA:Pemkab Seluma Gelar Rapat Diseminasi Audit Kasus Stunting
Lanjutnya, mengetahui motor tersebut sepertinya dicuri maling, dirinya pun bersama temannya memeriksa CCTV di hotel tersebut.
Namun ia tidak mendapati bukti dikarenakan di saat motor tersebut dibawa maling, CCTV mendadak tidak tersambung atau error.
"Kok bisa saat maling itu ambil motor saya CCTV tiba-tiba error," jelasnya.
BACA JUGA:Kucurkan Rp18,6 Triliun, Pembangunan JTTS Tahap 1 dan 2 Ditargetkan Tuntas Akhir Tahun
Tambahnya, setelah itu dirinya melaporkan kejadian tersebut kepada atasannya untuk menjelaskan kronologi kejadian.