Namun respon atasannya, hanya memberikan uang Rp100.000 untuk laporan ke kantor polisi.
"Lalu saya lapor ke bos, jawab bos tidak tau kenapa CCTV rusak dan hanya memberikan uang Rp100 ribu untuk saya lapor polisi," ungkap Tiflan Yahya.
BACA JUGA:KPK Beri Catatan Pelayanan Barang dan Jasa serta Perizinan di Lingkup Pemprov Bengkulu
Diketahui korban sudah 6 bulan kerja di hotel tersebut dan belum pernah menemukan adanya kasus kehilangan motor seperti yang dia alami.
Dengan adanya peristiwa ini, korban mengalami kerugian sekitar 20 Juta dan sudah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
(Imron)
Kategori :