BETVNEWS,- Setelah dilakukan pelantikan anggota DPRD pada 20 agustus lalu, dari 25 dewan terpilih ada 1 orang yang saat itu tidak hadir dalam proses pengukuhan pengambilan sumpah tersebut karena masih menjalankan ibadah haji. Selanjutnya, anggota dewan atas nama Maskur sampai saat ini masih tak menerima haknya sebagai wakil rakyat, karena belum dilantik secara konstitusi. Maskur, yang saat ini sudah kembali ke mukomuko mengaku saat ini beliau telah melakukan koordinasi dengan ketua sementara DPRD, juga ke kepala pengadilan agama, serta bupati Mukomuko dan telah mengajukan pelantikan dalam waktu dekat. “Kita telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terrkait guna untuk melakukan pelantikan susulan dalam waktu dekat ini,“ jelasnya. Seperti diketahui, pelantikan tersebut harus dilakukan sebelum tanggal 10 september. Karena jika melewati tanggal tersebut, maka Maskur harus rela untuk tidak mendapatkan haknya sebagai anggota dewan terpilih karena belum dilantik dan pengambilan sumpah jabatan. “Kita akan usahakan prosesi ini segera dilaksanakan sebelum tanggal 10 bulan ini gar hak-hak yang saya terima sama dengan kawan-kawan yang lain,” tutup Maskur. (jemiand)
Pulang Naik Haji, Satu Dewan Mukomuko Terpilih Usulkan Jadwal Pelantikan
Selasa 03-09-2019,12:48 WIB
Kategori :