BETVNEWS - Ada 4 bansos cair di Agustus 2024 kepada masyarakat kurang mampu yang terdaftar di DTKS Kemensos. Setiap orang bisa menerima uang tunai ratusan ribu, bahkan hingga Rp1,8 juta.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus mengupayakan pengentasan kemiskinan di Indonesia. Salah satunya dengan penyaluran berbagai macam bantuan sosial (bansos), mulai dari bantuan uang tunai hingga bahan pangan atau non tunai.
Pemerintah juga rutin menggelontorkan bansos di setiap periode tertentu, seperti setiap sebulan sekali hingga 4-6 bulan sekali.
BACA JUGA:KPK Soroti Pemberian Bansos dan Dana Hibah Jelang Pilkada 2024
Bantuan sosial ini diberikan kepada warga miskin, khususnya bagi mereka yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Lantas, bansos apa saja yang cair di bulan Agustus 2024?
Berikut daftar bansos yang akan digelontorkan kepada masyarakat pada Agustus 2024:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH menjadi bansos pertama yang akan cair di bulan Agustus. Bantuan yang merupakan program rutin pemerintah ini diberikan kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat.
Bansos ini cair setiap 3 bulan sekali atau terbagi menjadi 4 tahapan dalam setahun.
Ada beberapa kategori penerima PKH, dimana hal itu akan menentukan besaran bantuan yang akan diterima.
Berikut rincian besaran bansos PKH berdasarkan kategorinya:
1. Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahapan.
2. Anak balita usia 0-6 tahun: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahapan.