BENGKULU, BETVNEWS - Polres Bengkulu Tengah menggelar press release atas capaian pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2024 digelar mulai dari tanggal 14 Juli sampai dengan 28 Juli 2024.
Adapun target yang dicapai Satlantas Polres Bengkulu Tengah yakni sebanyak 1.358 pelanggar yang terdiri dari tilang mobile 445 kali, tilang manual 110 kali, dan teguran sebanyak 803 kali.
Wakapolres Bengkulu Tengah Kompol Eka Candra menjelaskan untuk kepatuhan pajak didapatkan 99 Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK ), penindakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong sebanyak 34 knalpot, dan dua unit kendaraan tidak memiliki surat kelengkapan, dan 3 kecelakaan lalu lintas.
BACA JUGA:Masyarakat Desa Tenangan Seluma Keluhkan Keterbatasan Jaringan Internet
BACA JUGA:Kejari Kaur Tetapkan 5 Tersangka Proyek Pembangunan Pasar Inpres Bintuhan
"Untuk khusus kenalpot brong, tindakan akan dilanjutkan setelah operasi patuh nala, penindakan knalpot brong bukan hanya untuk masyarakat, melainkan akan menyasar ke sekolah-sekolah," jelas Eka.
Disisi lain, Operasi Patuh Nala 2024 bukan hanya diberlakukan bagi masyarakat atau pengendara, melainkan juga diberlakukan pada anggota personel Polres Bengkulu Tengah, bagi anggota yang kedapatan melanggar akan diberi sangsi sesuai aturan.
BACA JUGA:Modus Pinjam Motor Ingin Beli Makan, Motor Milik Mahasiswa Asal Seluma Dibawa Kabur
BACA JUGA:Pj Walikota Bengkulu Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih Jelang Hari Kemerdekaan RI ke-79
"Pada intinya Operasi Patuh Nala ini, dalam rangka untuk mengedukasi masyarakat dan pengendara, agar dapat patuh terhadap aturan berlalu lintas dan mencegah terjadinya aksi balap liar dan peningkatan angka kecelakaan," tutup Eka.