Bejat! Ayah Kandung di Bengkulu Tengah Tega Setubuhi Anaknya 3 Kali
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah saat melakukan press release kasus persetubuhan anak di bawah umur.--(Sumber Foto: Ronal/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Seorang ayah kandung di Kabupaten BENGKULU Tengah berinisial AJ tega menyetubuh anak kandungnya.
Pelaku melakukan perbuatan bejat itu selama 3 kali dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.
Kasus ini terungkap berawal pada Kamis 7 November 2024, sekira pukul 18.30 WIB.
Korban datang sendiri datang ke Polsek Talang Empat untuk membuat laporan.
BACA JUGA:Bupati Kepahiang Sampaikan Nota pengantar RAPBD 2025 Defisit Rp72,6 Miliar
BACA JUGA:Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Tekankan Netralitas Jaksa dalam Pilkada 2024
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah, AKP Saman Saputra, menjelaskan bahwa korban berada di Polsek untuk melapor.
Namun lantaran takut sehingga didampingi oleh anggota untuk membuat laporan.
Anggota langsung meminta keterangan tentang permasalahan yang dialami oleh anak tersebut kemudian korban menceritakan bahwa dirinya telah mengalami tindak pidana persetubuhan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.
Adapun peristiwa tersebut sudah terjadi tiga kali. Berawal di bulan Maret 2021 kemudian berlanjut April 2022 dan Februari 2023.
BACA JUGA:Gerakan Seniman Masuk Sekolah Gelar Pameran Seni di Seluma
BACA JUGA:Rohidin Ajak Generasi Muda Jadikan Perjuangan Pahlawan Bengkulu Sebagai Sumber Inspirasi
"Dalam setiap aksi korban diancam akan dibunuh apabila melaporkan tindakan asusila ke ibu korban, setiap aksi korban diiming-imingi dibelikan Handphone oleh pelaku," kata AKP Saman.
Sementara itu faktor kesempatan pelaku melakukan tindakan asusila pemicunya rumah dalam keadaan kosong atau setiap melakukan aksinya ibu korban sedang tidak berada di rumah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: