BENGKULU, BETVNEWS - Tim resmob Macan Gading Polresta Kota Bengkulu berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau begal di Kelurahan Kandang Limun Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, pada Kamis 18 Juli 2024.
Diketahui sebelumnya terduga pelaku R-F dan A-L warga Kota Bengkulu merampas satu unit handphone milik warga di Jalan Vand Iskandar Baksir Kelurahan Pasar Jitra Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Pemancing Tewas Tenggelam Dihantam Ombak Besar di Dermaga Pelabuhan Linau
Kronologi penangkapan dibenarkan oleh Kanit Resmob Macan Gading Ipda Muhammad Ego Fermana, Kamis 1 Agustus 2024.
Ia menyebut, penangkapan berawal dari Tim Resmob Macan Gading menerima laporan dari masyarakat bahwa adanya dugaan begal yang beraksi Jalan Vand Iskandar Baksir Teluk Segara Kota Bengkulu.
Kemudian Tim resmob Macan Gading langsung melakukan penyelidikan dan pulbaket terhadap terduga pelaku.
BACA JUGA:Gubernur Rohidin Instruksikan ke Kepsek SMA/SMK, Gerakan Pembagian Ijazah se-Provinsi Bengkulu
Lalu pada Kamis 18 Juli 2024 sekira pukul 20.20 WIB, Tim Resmob Macan Gading mendapatkan Informasi keberadaan terduga pelaku.
Tim langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di Kandang Limun Kecamatan Muara Bangkahulu dan membawa pelaku beserta barang bukti ke Polresta Bengkulu untuk ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Diisukan Keluar dari PAN, Suprianto Berikan Jawaban Diplomatis
"Kita sudah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku R-F yang sebelumnya sudah merampas handphone milik korban di Kelurahan Pasar Jitra. Kasus ini masih kita proses," ujar Ipda Muhammad Ego Fermana.
Sebelumnya, pada Rabu 3 Juli 2024 sekitar pukul 03.30 WIB, korban pergi ke warung untuk membeli Indomie dan telur untuk keperluan makan sahur.
BACA JUGA:Pengamat Unib: Ekonomi Kabupaten Mukomuko Tumbuh Sejak Kepemimpinan Sapuan
Setibanya di tempat kejadian, korban yang sedang memegang handphone merk Redmi Note 10 didekati oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis matic secara berboncengan.
Pelaku merampas handphone tersebut dari tangan korban, atas kejadian tersebut korban melapor peristiwa ini ke pihak kepolisian Polresta kota Bengkulu untuk ditindaklanjuti.