Bupati Seluma: Dana Banpol Dianggarkan di APBD Perubahan 2024, Diperkirakan Cair Oktober

Sabtu 03-08-2024,16:41 WIB
Reporter : Julyan Pabella
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kabupaten Seluma tidak akan menganggarakan dana bantuan politik (Banpol) pada APBD murni 2024.

Hal ini diungkapkan Bupati Seluma Erwin Octavian, yang memastikan dana Bantuan Politik (Banpol) akan dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024.

BACA JUGA:Sepanjang Januari-Juli 2024, Pengunjung Rumah Fatmawati Soekarno Capai 500 Orang

Sehingga diperkirakan dana bantuan politik (Banpol) triwulan pertama baru cair bulan Oktober mendatang. 

"Untuk Banpol sudah masuk dalam KUA PPAS. Insya Allah paling lambat dalam jangka waktu satu bulan lagi KUA dan PPAS APBD Perubahan akan kita sampaikan. Mudah-mudahan paling lambat di bulan oktober sudah bisa dicairkan," kata Erwin, Sabtu 3 Agustus 2024.

BACA JUGA:Dinas PMD Sebut 139 Desa di Seluma Sudah Ajukan Pencairan DD Tahap II

Diketahui bahwa ada kelalaian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Sehingga dana bantuan politik (Banpol) yang tidak dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

BACA JUGA:Ini Perkembangan Perobohan View Tower Usai Pelaksanaan Tabut 2024

Hanya saja, eksekutif dan legislatif sudah ada kata sepakat bahwa Banpol ini akan diajukan pada APBD Perubahan nanti.

"Jadi tadi sudah ada kesepakatan akan dianggarkan di APBD Perubahan. Kemarin itu kan ada kekeliruan. Mudah-mudahan itu tidak terjadi lagi. Sudah kita ingatkan. Dalam paripurna sudah kita ingatkan, kawan-kawan legislatif juga sudah mengingatkan dan di APBD Perubahan nanti kita masukan," ujarnya.

(Jul)

Kategori :