Pemkot Bengkulu Terbitkan SK CPNS dan PPPK Usai Lebaran 2025

Pemkot Bengkulu Terbitkan SK CPNS dan PPPK Usai Lebaran 2025

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu, Achrawi--(Sumber Foto: Robi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) BENGKULU, Provinsi BENGKULU, berencana menerbitkan surat keputusan (SK) bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap pertama setelah perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu, Achrawi, mengungkapkan bahwa pengajuan nomor induk pegawai (NIP) untuk CPNS dan PPPK telah dilakukan sejak Februari 2025.

Namun, karena bertepatan dengan persiapan Idul Fitri, penerbitan SK baru akan dilaksanakan setelah libur Lebaran, tepatnya pada April atau Mei.

BACA JUGA:Jelang Lebaran, Warga di Seluma Masih Merasakan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

BACA JUGA:Kapolresta Bengkulu Ingatkan Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu Saat Lebaran

"Saat ini, proses pengajuan NIP bagi CPNS dan PPPK Pemkot masih berlangsung. SK dengan tanggal mulai tugas (TMT) per Maret akan dikeluarkan setelah Idul Fitri," ujar Achrawi, Minggu 30 Maret 2025.

Penerbitan SK ini mengacu pada arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia, yang menetapkan batas akhir penerimaan dan penerbitan SK CPNS maksimal 1 Juni, sementara pengangkatan serta penerbitan SK PPPK harus selesai sebelum 1 Oktober 2025.

Dalam seleksi CPNS Kota Bengkulu, sebanyak 183 peserta dinyatakan lulus. Sedangkan untuk PPPK tahap pertama, jumlah peserta yang berhasil lolos mencapai 1.411 orang.

BACA JUGA:H-1 Idulfitri, Disnakertrans Seluma Belum Terima Laporan Pengaduan THR

BACA JUGA:Diduga Pengemudi Mengantuk, Toyota Corolla Tabrak Pembatas Jembatan di Ketahun

Selain itu, sebanyak 1.116 peserta yang lolos seleksi administrasi untuk PPPK tahap kedua akan menjalani tes berbasis computer assisted test (CAT) yang dijadwalkan berlangsung antara 22 April hingga 21 Mei 2025.

 

Achrawi menambahkan bahwa peserta seleksi PPPK tahap kedua diharapkan mempersiapkan diri dengan baik agar dapat mengikuti ujian dengan lancar dan tepat waktu. Pada tahap ini, kebutuhan formasi terdiri dari 58 tenaga pendidik, 294 tenaga kesehatan, serta 2.042 tenaga teknis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: