BETVNEWS - Meskipun alat kelengkapan dewan (akd) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu belum terbentuk lantaran masih menunggu SK unsur pimpinan dari Gubernur, namun pimpinan DPRD sementara telah membentuk Panitia Kerja (panja) pembentukan tata tertib.
"Tadi kita sudah rapat pembentukan panja tatib, semua fraksi kita libatkan dalam panja ini," Ujar Ketua Sementara DPRD Kota Bengkulu, Suprianto.
Suprianto menambahkan, setiap fraksi diminta mengirimkan masing-masing anggotanya untuk terlibat dalam panja. Nantinya tata tertib yang dihasilkan akan menjadi pedoman para anggota dewan dalam menjalankan tugasnya selama lima tahun kedepan.
"Senin depan kita terbitkan SK panja, sekarang kita tunggu nama-nama dari masing-masing fraksi. Nanti tatib yang dibentuk akan jadi pedoman kita kerja selama lima tahun," tandas Suprianto.
Dibentuknya panja ini merupakan salah satu tugas dari pimpinan sementara, dan panja ini memang bisa dibentuk meskipun belum ada pimpinan definitif.