BETVNEWS,- Telah dilimpahkannya Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen atau BPSK ke pemerintah Provinsi, maka diharapkan pada tahun yang akan datang lembaga ini bisa mendapatkan mengganggarkan anggaran untuk melaksanakan kegiatan menyangkut penyelesaian sengketa konsumen. Selama ini khusus untuk dikabupaten Mukomuko sudah banyak kasus yang dilaporkan oleh masyarakat. Namun karena terbentur dana maka beberapa kasus tidak bisa diselesaiakan dengan cara persidangan karena tidak ada dana untuk mengakomodir kegiatan tersebut. Dijelaskan Nurdiana selaku Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kabupaten Mukomuko bahwa pihaknya sejauh ini telah berkonsultasi dengan pihak pemerintah provinsi terkait dana anggaran. "Pihak kami sudah melakukan koordinasi terkait masalah dana,dalam hal ini melalui gubernur bengkulu untuk dana anggaran tahun 2020 mendatang dan telah di acc oleh pemerintah Provinsi," jelasnya. Ditambahkannya pihaknya berharap bila nanti ada ketersediaan anggaran maka banyak hal yang bisa dilakukan oleh BPSK khusunya dikabupaten Mukomuko. "Bila nanti ada ketersediaan dana maka semua laporan nantinya bisa kita proses dan diselesaikan hingga ke tingkat persidangan" tutup Nurdiana. (jemiand)
Terkendala Anggaran, BPSK Mukomuko Sulit Tuntaskan Sengketa
Kamis 12-09-2019,11:55 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 31-08-2026,19:30 WIB
Jamur Kuping Tawarkan 4 Manfaat Istimewa untuk Kecantikan Kulit, Cek Disini!
Senin 31-08-2026,18:13 WIB
Kapolri Rotasi Pejabat Polda Bengkulu: Karo SDM serta Kapolres Benteng dan Kaur Berganti
Senin 31-08-2026,19:33 WIB
Jangan Remehkan! 5 Jenis Makanan Ini Perlu Dihindari Saat Demam
Senin 31-08-2026,19:20 WIB
Daftar Makanan dan Minuman yang Mengandung Kafein, Salah Satunya Kopi
Senin 31-08-2026,19:15 WIB
Tinggi Kandungan Air, Inilah Manfaat Kesehatan Mengonsumsi Semangka dengan Rutin
Terkini
Selasa 01-09-2026,16:18 WIB
Beraksi di Bengkulu Tengah, 1 Pelaku Ranmor Ditembak Polisi dan 1 Buron
Selasa 01-09-2026,15:51 WIB
2 OPD Bengkulu Hampir Setahun Dipimpin Plt, BKD: Selagi Sesuai Aturan Kita Perpanjang
Selasa 01-09-2026,15:50 WIB
Cegah Dini Kebakaran, Seluruh Perkantoran di Bengkulu Selatan Wajib Sediakan APAR
Selasa 01-09-2026,15:43 WIB
Diberi Waktu 30 Hari, PT SBS Diminta Benahi Pengelolaan Limbah Sungai Selali
Selasa 01-09-2026,15:38 WIB